2.Mendirikan perusahaan-perusahaan negara.
3.Menyediakan kredit dan lisensi baru bagi perusahaan swasta nasional yang disediakan oleh pemerintah.
4.Pemerintah memberikan perlindungan bagi perusahaan-perusahaan swasta nasional agar mampu bersaing dengan perusahaan asing.
Sistem ekonomi Ali Baba didukung oleh serangkaian kebijakan yang bertujuan untuk memfasilitasi kerja sama dan mendorong pertumbuhan bisnis masyarakat adat. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi:
1.Partisipasi masyarakat adat.
Yaitu mendorong perusahaan-perusahaan masyarakat adat untuk berperan dalam usaha patungan dengan mitra-mitra non-asli, mendorong transfer pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas lokal.
2.Akses terhadap Modal.
Yaitu memberikan dukungan keuangan dan akses terhadap modal bagi pengusaha pribumi, sehingga memungkinkan mereka untuk membangun dan memperluas usaha yang dijalaninya.
3.Kontribusi terhadap Perekonomian Indonesia.
4.Promosi Kewirausahaan.
Yaitu dengan memfasilitasi kerja sama antara bisnis masyarakat adat dan non-pribumi. Sistem ini telah menciptakan peluang bagi calon wirausaha untuk memasuki pasar dan mewujudkan ide bisnis mereka.