Mohon tunggu...
Fara Cintya
Fara Cintya Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswi

seorang mahasiswi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pondasi Pendidikan Akhlak dalam Membangun Pendidikan Anak Usia Dini Prespektif Islam

20 Januari 2024   20:29 Diperbarui: 20 Januari 2024   20:33 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jurnal: JOECES Journal of Early Childhood Education 

Studies 

Judul : PONDASI PENDIDIKAN AKHLAK DALAM MEMBANGUN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PRESPEKTIF ISLAM

Volume : 2

Nomor : 2 (2022) 367

Penulis :

Akhmad Zaini 

Fahmi Zakariya

Samporno 

Tentang Artikel Jurnal 

Abstrak Konsep pendidikan islam terhadap anak merupakan hal yang sangat penting, kerena generasi yang akan datag harus mempunyai karakter yang sesui diaharapkan oleh bangsa, negera serta agama, hal ini dala maka penting untuk menerapkan pendidikan akhlak pada anak. 

Isi Artikel

Pendidikan Akhlak merupakan pondasi dalam menumbuhkan generasi yang berdaya guna. Pendidikan akhlak harus sudah ditanamkan sejak usia dini karena pada masa ini anak memiliki kemampuan lebih besar untuk mampu menyerap stimulus yang diberikan, serta bagaimana pendidikan akhlak pada anak mempu diterapkan dalam proses pendidikan. Hasilnya pendidikan akhlak anak usia dini harus menanamkan akhlak diantaranya membentuk tingkah laku yang baik, menenamkan nilai-nilai yang baik, menanamkan dasar-dasar keimanan, menanamkan rasa hormat pada orang tau, mengajarkan sholat, infak, dan sekedah pada anak. Penanaman akhlak sejak usia dini menjadi poin yang sangat penting untuk menghadapi kehidupan dimasa mendatang, dimana keluarga dan pendidik mempunyai peranan yang sangat penting dalam membentuk akhlak anak.1 Masalah yang terjadi dalam pendidikan kita saat ini adalah adanya ketidak seimbangan dalam perkembangan anak didik. Pendidikan akhlak merupakan upaya yang dilakukan untuk membantu mengembangkan dan mengarahkan jiwa individu dari sifat bawaannya menuju peradaban yang lebih baik. hal yang harus diterapkan dalam pendidikan akhlak ialah keselarasan antara niat, ucapan dan perbuatan. Penanaman akhlak ini tidak dapat dilakukan dengan instan, perlu adanya keberanjutan dalam pendidikan akhlak tersebut, tujuannya adalah agar akhlak baik tersebut dapat mengakar dalam diri anak. Hal tersebut tentunya menimbulkan masalah bagi pendidikan anak, terutama bagi mereka yang mempunyai anak usia dini. Islam sangat memperhatikan pentingnya pendidikan karakter, yang dalam islam lebih dikenal dengan kata "akhlak".

Ajaran islam mengandung sistematika ajaran yang bukan hanya mengutamakan aspek ibadah dan muamalah, islam sangat menjunjung nilai akhlak, dan role model untuk pendidikan akhlak ini adalah karakter nabi Muhammad SAW dengan sifat yang terdapat pada diri beliau yaitu shidiq, tabligh, Amanah, Fathonah. Pendidikan akhlak merupakan suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan agama islam. Maka pendidikan akhlak harus ditanamkan kepada anak sejak usia dini karena anak usia dini masih sangat mudah untuk dibimbing dan diarahkan. Maka hari hasil paparan di atas, penulis ingin meneliti tentang kajian pondasi pendikan akhlak dalam pendidikan anak usia dini prespektif islam.

METODE PENELITIAN : Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dan jenis penelitiannya adalah penelitian pustaka (library research), merupakan penelitian yang didasarkan pada pengumpulan data-data kualitatif yang berhubungan dengan pengembangan konsep pendidikan anak usia dini dan pendidikan agama islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun