Penulis : Farach Feby (2122014)
                                     Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung,Jawa Tengah
Sesuai usulan dari Ir.Soekarno dalam menetapkan dasar negara untuk Indonesia,para pendahulu bangsa telah menyepakati Pancasila sebagai dasar negara bagi NKRI.Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sudah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaanyang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
   Pancasila dikehendaki oleh para founding fathers terdahulu sebagai dasar pengelolaan untuk  kehidupan bermasyarakat, ber-bangsa dan bernegara untuk mewujudkan rakyat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pancasila secara historis dikemukakan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945.Bung Karno menyatakan bahwa Pancasila adalah philosofischegrondslag, suatu pemikiran yang sedalam-dalamnya,filsafat,fundamen,landasan dasar bagi suatu negara yang merdeka yang akan berdiri.
    Kemudian juga Pancasila dikemukakan selain berfungsi sebagai landasan dasar bagi tegak dan kokoh-nya bangsa,Pancasila berfungsi sebagai Leitstar (bintang pemandu),sebagai pandangan hidup bangsa,sebagai perekat atau pemersatu bangsa,sebagai ideologi nasional dan sebagai wawasan yang fundamental bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional-nya.Pancasila menjadi sangat penting kedudukannya bagi kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Sehingga gagasan dasar yang berisi prinsip,konsep dan nilai yang terkandung dalam Pancasila harus berisi suatu kebenaran yang tidak dapat disangsikan. Dengan demikian rakyat rela untuk meyakini,menerapkan dan menerima dalam kehidupan yang nyata.
   Pancasila sebagai sistem etika atau bisa disebut dengan "way of life" bagi  masyarakat Indonesia.Hal tersebut merupakan struktur pemikiran yang disusun guna memberikan  panduan atau tuntunan kepada warga negara Indonesia dalam bertingkah laku dan bersikap.Pancasila sebagai sistem etika juga dimaksudkan untuk mengembangkan moralitas dalam diri setiap individu,sehingga memiliki kemampuan untuk menumbuhkan dimensi spiritualitas dalam kehidupan beragama,bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.
   Sebagai pelajar dan mahasiswa yang termasuk ke dalam anggota masyarakat yang ilmiah dan akademik tentu memerlukan sistem etika yang komprehensif dan orisinil agar dapat menjadi pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan.Sebab keputusan yang diambil tanpa adanya pertimbangan  moralitas dapat  menjadi  bumerang bagi individu itu  sendiri dan tentunya hal tersebut akan berimplikasi juga dengan kehidupan soaial dan lingkungan.Pancasila sebagaisuatu sistem etika merupakan "moral guidance" yang nilai-nilai yang terkandung didalamnya dapat diaktualisasikan ke dalam perilaku konkrit yang melibatkan berbagai aspek dalam kehidupan.
   Sila-sila dalam Pancasila perlu juga diaktualisasikan secara berkelanjutan ke dalam perilaku masing-masing individu.Sehingga nantinya dapat tercermin individu yang beriman,menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan dan berwawasan baik dalam moral maupun akademis.Dengan demikian sebagai anak bangsa harus memiliki tekad yang kuat dalam mengembangkan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila melalui sikap yang positif seperti : bertanggung jawab,disiplin,jujur,mandiri,memiliki empati dengan sesama dan lain sebagainya.
   Pengertian Etika secara bahasa kata 'etika' yaitu lahir berasal dari bahasa Yunani ethos yang artinya suatu hal yang tampak dari suatu kebiasaan.  Dalam hal ini yang menjadi perspektif objeknya adalah sikap,perpuatan atau tindakan yang dilakukan manusia.Pengertian etika secara khususnya adalah suatu ilmu mengenai sikap dan kesusilaan pada diri setiap individu dalam lingkungan pergaulannya yang mana kental dengan prinsip dan aturan dan berkaitan dengan tingkah laku yang dianggap benar.Sedangkan pengertian etika secara umum yaitu  norma,aturan,tata cara, atau pun kaidah yang biasa digunakan sebagai asas suatu individu atau pedoman dalam melakukan suatu perbuatandan atau tingkah laku.
   Penerapan norma sangat erat kaitannya dengan sifat baik dan buruk suatu individu dalam bermasyarakat.Dengan begitu,etika adalah suatu cabang ilmu yang mempelajari sifat,perilaku,hak dan kewajiban serta  tanggung jawab, baik itu secara moral maupun sosial,pada setiap individu di dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.Atau dapat dikatakan juga  bahwa etika mencakup nilai-nilai yang berhubungan dengan akhlak individu yang terkait dengan benar dan salah suatu perilaku.Ada beberapa jenis etika yang dapat kita jumpai,seperti misalnya etika profesi atau kerja,etika berteman,etika dalam berbisnis,etika dalam rumah tangga, dan lain sebagainya.
   Etika  tentu haruslah  dimiliki  oleh  setiap masing-masing  individu karena hal tersebut menjadi  sangat  penting dalam bersosialisasi yang mana nantinya bisa menjadi suatu jembatan agar tercipta  kondisi yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.Sebagai contoh, etika yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari dan sekitar,yakni meminta maaf jika melakukan kesalahan,mengucapkan terima kasih kepada seseorang yang telah membantu,mengucap salam dan berjabat tangan saat bertemu dan bertamu ke rumah saudara,tetangga,teman dan lain sebagainya.