Tahun 2016, menjadi titik awal tingkat IPM Indonesia meningkat statusnya menjadi kategori "tinggi" setelah sebelumnya di kategori "sedang". Meskipun telah mengalami banyak peningkatan, IPM Indonesia masih tertinggal dengan Singapura yang memiliki nilai IPM rata-rata lebih dari 90 setiap tahun. Indonesia menduduki posisi kelima setelah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand pada tahun 2019. Sementara itu, dalam kurun waktu 2014-2020 trend pertumbuhan IPM di Indonesia terus mengalami peningkatan. Meskipun pada 2020, peningkatan tidak terlalu signifikan yaitu hanya sebesar 0,02 poin jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 71,92 (BPS, 2021). Hal ini dikarenakan adanya pandemi covid-19 sehingga mempengaruhi laju peningkatan nilai IPM di Indonesia.
      Ada banyak pendapat yang mengemukakan pengaruh antara pembangunan manusia dengan pertumbuhan ekonomi. Indonesia sendiri menggunakan IPM sebagai dasar penentuan dana transfer pemerintah pusat yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) bagi kabupaten/kota. Ranis, Stewart, & Ramirez (2000) mengungkapkan bahwa ada dua hubungan kausal antara pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan manusia. Pendapat berbeda datang dari Boozer dkk (2003) yang menyatakan seberapa besar hubungan kedua tergantung dari berbagai faktor yaitu kondisi suatu negara, lingkungan, dan kebijakan. Pembangunan manusia tidak hanya produk dari pertumbuhan ekonomi melainkan sebagai input penting dalam pertumbuhan ekonomi.
      Dari kondisi di atas, diperlukan adanya perbaikan terhadap kualitas pendidikan dan perluasan akses masyarakat di bidang kesehatan karena dua faktor inilah yang dirasa penting untuk membangun kualitas individu. Diperlukan adanya pengembangan karakter sejak dini baik di lingkungan keluarga dan sekolah serta pemenuhan gizi yang cukup sehingga mampu membangun kualitas masyarakat yang lebih baik kedepannya.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai Peluang Investasi Â
Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan salah satu kebijakan dari pemerintah dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi nasional. KEK diperlukan untuk peningkatan penanaman modal melalui pembangunan kawasan yang memiliki keunggulan baik secara ekonomi maupun geostrategis. Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi (kek.go.id, 2020).
Adanya perdagangan bebas diharapkan mampu mendorong daya saing di pasar internasional. Pembentukan KEK juga dapat dilihat sebagai suatu peluang untuk memberikan nilai tambah terhadap perekonomian nasional dan regional (daerah), meningkatkan lapangan pekerjaan serta sebagai sarana ahli teknologi serta dan ilmu pengetahuan. Pengambangan KEK juga sejalan dengan agenda prioritas pemerintah pusat yang tertuang dalam Nawacita, yaitu; membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah -- daerah dan desa dalam kerangka  sektor kesatuan, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor -- sektor strategis ekonomi domestik.
Letak geografis yang strategis menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaya saing internasional patut diperhitungkan. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki koneksi langsung dengan pasar terbesar dunia dengan Selat Malaka sebagai jalur laut paling aktif di dunia dan menjadi rute utama pelayaran global. Kondisi ini turut mendorong perdagangan bebas melalui pengembangan KEK hingga dalam kurun waktu 2014-2019, terdapat 15 zona persebaran KEK dengan 4 wilayah yang siap beroperasi dan 11 wilayah yang telah beroperasi. Wilayah KEK yang sudah beroperasi yaitu Sei Mangkei, Tanjung Lesung, Palu, Mandalika, Galang Batang, Arum Lhokseumawe, Tanjung Kelayang, Bitung, Morotai, Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), dan Sorong. Sedangkan, untuk wilayah KEK yang masih dalam tahap pembangunan yaitu Tanjung Api-api, Singhasari, Kendal, dan Likupang. KEK meliputi berbagai zona diantaranya, pengolahan ekspor, logistik, industri, pengembangan tekologi, pariwisata, energi, industri kreatif, pendidikan, kesehatan, olah raga, jasa keuangan, dan lainnya.
                                        Gambar 8. Peta Sebaran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia
      Salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengembangan KEK adalah kegiatan penanaman modal. Tanpa adanya modal yang cukup maka pembangunan tidak dapat berlangsung dengan baik. KEK dapat menjadi sarana strategi pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional melalui Foreign Direct Investment (FDI). Tentunya, peran pemerintah perlu dioptimalkan dalam mengatur kegiatan ekspor impor serta memberikan perlindungan terhadap pasar dan tenaga kerja domestik, serta memberikan pengawasan terhadap aspek lingkungan.
       Dari berbagai faktor di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Indonesia memiliki banyak potensi untuk mendorong perekonomian. Letak negara yang strategis sebagai jalur atau lintasan perdagangan internasional, ditambah banyaknya sumber daya manusia dan kekayaan alam yang melimpah. Namun, yang perlu menjadi catatan adalah bagaimana kita mampu mendorong kualitas sumber daya manusia tersebut dari segi pendidikan dan kesehatan. Selain itu, pembangunan yang dilakukan haruslah memiliki batasan. Sampai mana pembangunan tersebut akan berlangsung, bagaimana langkah preventif dan juga mitigasi risiko-risiko yang tidak diinginkan agar tidak menganggu keseimbangan alam. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan memiliki wewenang untuk dapat mengatur sejauh mana pembangunan tersebut dilakukan dan bagaimana memaksimalkan sumber daya yang ada.