Mohon tunggu...
Fara FairuzSukma
Fara FairuzSukma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/i Universitas Negeri Surabaya

S1 Bimbingan dan Konseling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Kurikulum Sekolah di Indonesia

7 Juni 2022   00:05 Diperbarui: 7 Juni 2022   00:27 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem pendidikan kurikulum bersifat dinamis yang artinya adanya perubahan dan pengembangan agar dapat mengikuti setiap perkembangan dan tantangan zaman. Namun, perubahan dan perkembangan  tetap dilakukan secara sistematis, terarah, dan tidak asal berubah.

Kurikulum memiliki 5 komponen utama yaitu tujuan, isi/materi, metode atau strategi pencapaian tujuan pembelajaran, organisasi kurikulum, dan evaluasi. Kurikulum perlu bisa adaptasi agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Sejarah kurikulum di Indonesia dimulai sejak tahun 1947 hingga saat ini. Dalam perjalanan sejarah sebelum kemerdekaan, kurikulum di Indonesia sering di jadikan alat politik oleh pemerintah. Contoh ketika Indonesia masih di bawah penjajahan Belanda dan Jepang, kurikulum harus di sesuaikan dengan kepentingan politik kedua negara tersebut.

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, kurikulum sekolah mulai di ubah dan di sesuaikan dengan kepentingan politik bangsa Indonesia yang di landasi oleh nilai-nilai luhur bangsa sebagai cerminan masyarakat Indonesia.

Dalam perkembangan proklamasi kemerdekaan Indonesia telah ditetapkan tujuan yang jelas kemana NKRI ini akan di bawa. Dasar negara yang telah di tetapkan sejak prakemerdekaan, yakni Pancasila, lengkap dengan lambang negara, motto, lagu kebangsaan, dan bahkan konstitusi yang di dalamnya telah memuat empat tujuan negara yang akan di capai.

Kurikulum sekolah telah mengalami 13 kali perubahan. Disetiap perubahan tersebut pasti adanya tujuan yang ingin dicapai untuk memajukan Sistem Pendidikan Indonesia. Perubahan Kurikulum ada 2 tipe yaitu kurikulum orde lama dan orde baru.

Kurikulum pada zaman Orde Lama (Orla) atau zaman Presiden Soekarno. Dalam kurikulum ini, pernah terjadi 3 kali perubahan kurikulum, yaitu (Kurikulum) Rencana Pelajaran tahun 1947, (Kurikulum) Rencana Pendidikan Sekolah dasar tahun 1964 dan Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1968.

Pada zaman Orde Baru (Orba) atau zaman kekuasaan Presiden Soeharto yang terjadi 6 kali pergantian kurikulum, yakni Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) tahun 1973, Kurikulum SD tahun 1975, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, dan Revisi Kurikulum 1994 pada tahun 1997.

Usai zaman Orde baru berakhir atau di mulainya masa reformasi terjadi 3 kali perubahan kurikulum, yaitu Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) tahun 2006, dan Kurikulum 2013.

Kemudian pasca reformasi, sekitar 20-an tahun setelah reformasi 1998, tepatnya pada masa pendemi Covid 19, Pemerintah melalui Kemdikbud, melakukan perubahan terhadap Kurikulum 2013 revisi menjadi Kurikulum Prototipe. Hal ini sebagai bentuk terhadap berbagai macam perubahan yang terjadi akibat Pandemi Covid-19, dan bentuk penyesuaian terhadap Revolusi Industri era 4.0.

Kronologis perkembangan Kurikulum Sekolah dari tahun ketahun

Tahun

Kurikulum

Keterangan

1947

Rencana Pelajaran (Dirinci dalam Rencana Pelajaran Terurai) 1947.

Kurikulum ini merupakan kurikulum yang pertama di Indonesia setelah kemerdekaan. Istilah kurikulum masih belum digunakan. Sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran.

1964

Rencana (Pendidikan Sekolah Dasar) 1964

Kurikulum yang masih sama dengan sebelumnya.

1968

Kurikulum Sekolah Dasar 1968

Kurikulum 1968 merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia karena mata pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies) dan ada mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPA) atau yang sekarang sering disebut Sains.

1973

Kurikulum (PPSP) 1973

Kurikulum Proyek Printis Sekolah Pembangunan (PPSP)1973

1975

Kurikulum Sekolah Dasar 1975

Kurikulum 1975 disusun dengan kolom-kolom yang sangat rinci.

1984

Kurikulum 1984

Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975

1994

Kurikulum 1994

Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984

1997

Kurikulum 1997 (Revisi Kurikulum
1994)

Revisi dari Kurikulum 1994

2004

(Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Kurikulum ini masih belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Meskipun beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum ini.

2006

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikukulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).

2013

Kurikulum 2013

Lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan Kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang: Produktif, Kreatif, Inovatif, Afektif melalui penguatan Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan yang terintegrasi.

2020

Kurikulum darurat (Kurikulum Prototipe)

Kurikulum ini dibuat pada saat pandemi Covid-19. Kemdikbud mengeluarkan kebijakan tentang kurikulum darurat. Kurikulum darurat ini adalah kurikulum 2013 yang telah di sederhanakan.
Setelah pemberlakukan kurikulum darurat, kemudian pemerintah mengeluarkan Kurikulum Prototipe yang di dalam pembelajarannya di rancang berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter (iman, taqwa, dan akhlak mulia, gotong royong, kebinekaan global, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas).
Fokus pada materi esensial seperti kemampuan berbahasa (lterasi) dan kemampuan berhitung (numerasi).
Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran (sesuai kemampuan murid (teach at the right level) dan konteks serta muatan lokal)

2022

Kurikulum Merdeka

Pada tahun 2022, sekolah dan guru di berikan tiga opsi kurikulum yang bisa di gunakan :
1. Menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh.
2. Menggunakan Kurikulum Darurat yakni kurikulum 2013 yang di sederhanakan.
3. Kurikulum Merdeka.

Kurikulum merdeka bersifat pilihan. Sekolah dan Guru di beri kebebasan untuk menentukan kurikulum yang akan di gunakan, dengan menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing.

Kesimpulan :

Kurikulum Sekolah di Indonesia akan selalu berubah sesuai perkembangan zaman yang ada. Perkembangan zaman ini juga disesuaikan dengan gaya atau pola peserta didik. Tujuan perubahan yang dilakukan untuk kebaikan Sistem Pendidikan di Indonesia. Dalam artikel ini, semoga bisa menambah wawasan dan ilmu bagi peneliti lain khususnya mengenai perkembangan kurikulum sekolah di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun