Pendidikan adalah hak asasi setiap anak yang harus dipenuhi oleh negara dan orang tua. Pendidikan dapat membuka peluang bagi anak untuk mengembangkan potensi diri, meningkatkan kesejahteraan, dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa. Namun sayangnya, tidak semua anak di Indonesia dapat menikmati pendidikan yang layak dan berkualitas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, terdapat sekitar 2,5 juta anak usia 7-18 tahun yang tidak bersekolah atau putus sekolah di Indonesia. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yang sekitar 2,3 juta anak.Â
Anak putus sekolah adalah anak yang tidak dapat menyelesaikan program belajarnya dari suatu lembaga pendidikan (SD, SMP, atau SMA), sebelum waktu yang telah ditentukan atau sebelum dinyatakan lulus dan mendapat ijazah dari sekolah.
Anak putus sekolah merupakan sebuah tragedi pendidikan yang harus segera ditangani oleh pemerintah dan masyarakat. Pasalnya, anak putus sekolah berisiko mengalami kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, radikalisme, dan berbagai masalah sosial lainnya. Anak putus sekolah juga kehilangan kesempatan untuk mengembangkan diri dan berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
Lalu apa penyebab anak putus sekolah di Indonesia? Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ada lima alasan utama yang menyebabkan anak putus sekolah selama masa pandemi Covid-19, yaitu menikah, bekerja, menunggak iuran SPP, kecanduan game online, dan meninggal dunia.Â
Selain itu, ada juga faktor lain seperti kemampuan berpikir yang dimiliki anak, latar belakang pendidikan orang tua, lemahnya ekonomi keluarga, kurangnya fasilitas dan akses pendidikan, serta rendahnya kesadaran dan motivasi belajar.
Untuk mengatasi masalah anak putus sekolah ini, diperlukan kerjasama antara pemerintah, orang tua, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Pemerintah harus meningkatkan anggaran dan kualitas pendidikan, memberikan bantuan dan insentif bagi anak dan orang tua yang kurang mampu, menyediakan fasilitas dan akses pendidikan yang memadai dan merata, serta mengawasi dan menindak pelanggaran hak-hak anak dalam pendidikan.
Orang tua harus memberikan perhatian dan dukungan kepada anak dalam belajar, mengutamakan pendidikan anak daripada pekerjaan atau perkawinan dini, serta membimbing dan mengawasi anak dalam menggunakan teknologi informasi.Â
Masyarakat harus turut membantu dan mengawasi anak-anak di lingkungannya agar tidak putus sekolah, serta memberikan contoh dan inspirasi bagi anak-anak untuk belajar.
Anak putus sekolah adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.Â
Mari kita bersama-sama menjaga hak-hak anak dalam pendidikan agar mereka dapat tumbuh menjadi manusia yang cerdas, berkarakter, dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.