Mohon tunggu...
A Faqih Qadafi
A Faqih Qadafi Mohon Tunggu... -

kalahiran Madura muda energik. aktif diberbagai organisasi. Gemar membaca, menulis dan meneliti.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Firqoh "Najiyah"

29 Juli 2012   01:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:29 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pembahasan inti dari kitab ini terdapat pada bab kelima yang mengurai tentang Firqah Ahluassunnah wal-Jama'ah. Firqah ini yang disebut Nabi Saw. dalam hadis yang artinya; "Bani Israil akan pecah menjadi 71 golongan, dan umatku akan pecah menjadi 72 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu, yaitu al-jama'ah". (Ibnu Majah). Lantas muncul sebuah pertanyaan, siapakah jama'ah itu? Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Thabrani "ma ana alaihi al-yauma wa ashabie, (seseorang yang bersamaku dan sahabatku)".

Jadi dapat disimpulkan ahlusunnah wal jama'ah adalah golongan yang mengikuti jejak sahabat dan tabi'ien dalam menerima ayat mutasyabihat dan menyerahkan maknanya kapada Allah SWT dan beriman serta mengakui hadist bi tanpa harus menyelami (khoudh) lebih dalam. Abu al-Mudhaffar al-Isfirayinie merinci bahwa ahlusunnah adalah golongan yang mengakui akhbar wa atsaar dari nabi dan sahabat. Sedangkan al-jama'ah adalah golongan yang menggunakan al-Qur'an, Sunnah, Ijma' dan Qiyas sebagai dasar agama Islam dan tidak saling mengkafirkan. Dengan demikian, keluar dari definisi ini : Khawarij, Rawafidh, dan Mu'tazilah yang tidak menganggap Ijma' (konsensus) sebagai hujjah (dalil).

Lebih lanjut Imam Baghdadi mengklarifikasi Ahlussunnah wal jama'ah menjadi delapan golongan : pertama. Golongan yang menguasai tauhid dan kenabian, dengan kata lain al-Mutakkalimin. Terbebas dari ideologi tasybieh (menyamakan Allah dengan makhluknya) dan ta'thiel (menafikan sifat Allah).

Kedua. Golongan ahl fiqih dari ahl ra'yi (logika) dan ahl hadis. Ahl ra'yi (logika) berpusat di Iraq yang dinahkodai oleh Imam Abu Hanifah sedangkan ahl hadis berpusat di Madinah yang dinahkodai Imam Malik. Mereka menetapkan ru'yah al-allah (melihat Allah), adanya shiraat (jembatan lebih kecil dari pada rambut dan lebih tajam dari pada pisau), syafa'at, dan bahwasanya Allah Swt. mengampuni semua dosa selain syirk (sekutu) dan seterusnya.

Ketiga. Golongan yang mengusai hadis nabi. Dapat membedakan yang shohih dan dhoif, dan mengetahui sebab-sebab jarh wa ta'dil (inkredibel dan kredibelitas perawi hadis).

Keempat. Golongan yang menguasai tentang ilmu adab, nahwu, tasrief. Lebih tepatnya ahl Lughah, seperti al-Kholiel, Sibawaihi, Akhfash. Semua ahl nahwu dari golongan Kufah (kufiyyien) ataupun Bashrah (basriyyien).

Kelima. Golongan yang menguasai ilmu wujuhi qira'ati al-Qur'an, Tafsir al-qur'an dan ta'wilnya yang sejalan atau sesuai dengan ahlusunnah wa al-Jama'ah.

Keenam. Golongan Ahli zuhud dan sufi, yang mereka ridha terhadap ketentuan Allah dan menyadari bahwa mata, telinga dan hati semua akan dipertanggung jawabkan, tidak melakukan kebaikan karena riya (ingin dilihat atau disanjung orang lain) dan seterusnya.

Ketujuh. Golongan mujahidin yang melindungi umat Islam dan berjuang demi tegaknya agama Islam.

Dan yang kedelapan. Daerah-daerah yang mana syiar ahlusunnah wal jama'ah lebih tampak dari pada ahl dhalal wa ahwaa' (golongan menyimpang dan mendahulukan nafsunya).

Delapan golongan inilah yang disebut oleh Imam Baghdadi sebagai "Firqah an-Najiyah" yaitu golongan yang selamat dari api neraka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun