Reviewer    : Faqih Satya Pribadi
Nim         :222111066 (5B)
"untuk memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi hukum dengan dosen pengampu bapak Muhammad Julijanto,S.Ag.,M.Ag"
Penulis      : Dr. Nur Paikah, SH. M. Hum
Tahun Terbit :2023
Penerbit     : CV Cendikiawan Indonesia Timur
Tebal        :125
Nomor ISBN :978-623-5954-51-6
PENGERTIAN SOSIOLOGI HUKUM
Sosiologi hukum merupakan pecahan dari dua kata yaitu sosiologi dan hukum. Sosiologi secara etimologis berasal dari bahasa Latin yakni socius yang berarti kawan, logos yang berarti kata atau berbicara.Dengan demikian, sosiolog dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang tata cara manusia berintraksi dengan sesamanya sehingga tercipta hubungan timbal balik dan pembagian tugas serta fungsinya masing-masing.
TUJUAN DAN FUNGSI SOSIOLOGI HUKUM