Di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur DKI Jakarta pada 10 April 2020, seluruh elemen pemerintah bersianga penuh dalam rangka menjaga dan melindungi warganya. Ada delapan sektor yang harus tetap beroperasi pada masa PSBB agar kehidupan di Jakarta tetap berlangsung namun dalam kerangka melaksanakan himbauan pemerintah untuk "physical distancing".
Akan tetapi jangan khawatir, Sektor pertahanan dan keamanan merupakan salah satu sektor yang harus tetap bekerja dan melayani masyarakat. Salah satunya adalah pelayanan perpanjangan STNK atau pajak kendaraan bermotor.
Samsat Online Nasional (Samolnas)
Muncul secara nasional ditengah dahaga sejak 04 April 2019, Samsat Online Nasional (Samolnas) merupakan salah satu aplikasi E-Samsat yang dikembangkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas POLRI.
Samolnas merupakan jaringan elektronik untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Samolnas juga dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) online serta Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Dimulai sejak 2017. Saat itu (Samsat Online) berlaku di tujuh provinsi. Dilanjutkan pada 2018 di 17 provinsi. Hari ini (peluncuran) Samsat Online Nasional," tutur Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri lansir dari Harnas.co.
Meskipun keberadaannya sudah ada sejak setahun silam, namun belum banyak diketahui oleh masyarakat luas. Berikut ini adalah step-by step penggunaan software pembayaran pajak kendaraan bermotor, dimulai dari instalasi hingga proses akhir.
Jika pada software sebelumnya kita diharuskan datang ke samsat untuk pengesahan, kali ini bukti bayar dan sebagainya akan dikirimkan melalui alamat tertera sesuai dengan STNK. Sangat mudah bukan?!
Pengunduhan di google playstore
Langkah pertama yang dilakukan adalah memasukkan kata kunci di google playstore dengan mengetikkan "samolnas", lalu install program dan akan tampilan layar muka sebagai berikut :
Gambar di atas adalah tampilan antar muka Samolnas, selanjutnya pilih menu "mulai" dan akan muncul tampilan layar muka sebagai berikut:
Pendaftaran dan menu Samolnas
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran dan penjelasan menu yang ada di Samolnas, jangan lupa siapkan KTP, STNK, dan alamat email pribadi yang aktif. Oiya, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi Samolnas dapat dilakukan tiga bulan sebelum jatuh tempo PKB dan SWDKLLJ loh!.
Pendaftaran : Menu ini digunakan untuk melakukan pendaftaran, penetapan pajak PKB, SWDKLLJ, serta untuk mendapatkan kode bayar
Info Proses : Info ini berfungsi untuk mengetahui proses yang telah kita lakukan
Info Pajak : menu ini merupakan informasi besaran PKB dan SWDKLLJ
E- Pengesahan STNK : menu ini adalah bukti pengesahan STNK secara elektronik atau virtual
Pindah Bukti : menu ini berfungsi untuk memindahkan E-Pengesahan STNK dan E-TBPKB dari satu ponsel ke ponsel lainnya
Pengaduan : ini merupakan informasi pengaduan dari pengguna (kritik dan saran)
Panduan : merupakan menu yang berisi panduan penggunaan aplikasi Samolnas
Setelah semua langkah pendaftaran di atas, kita akan mendapatkan info tentang data kendaraan beserta biaya pembayarannya. Sebagai catatan penting, Kode pembayaran hanya berlaku maksimal dua jam setelah proses pendaftaran dilakukan, jadi pastikan waktu kita cukup untuk transaksi, baik melalui ATM ataupun E-Banking.
E-TBPKB & pengesahan STNK berlaku 30 hari
Ketika kita telah melakukan pembayaran, kita akan mendapatkan E-TBPKB dari pihak Samsat dan hanya berlaku selama tiga puluh hari sejak dilakukannya tanggal pembayaran.
Langkah Akhir
Sebagai langkah akhir, pemohon akan mendapatkan TBPKB / SKPD dan Stiker Pengesahan STNK yang di kirim melalui Ekspedisi ke Alamat sesuai dengan yang tertera pada STNK.
Ada perbedaan dengan tahun sebelumnya, jika dulu dalam waktu tiga puluh hari wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli, berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran, tahun ini kita tidak perlu melakukannya karena semua berkas tersebut akan dikirimkan melalui ekspedisi dari Samsat, sesuai dengan alamat tertera.
Kelemahan sistem Sampolnas
Meskipun sistem terus melakukan pembaruan, tapi tetap saja permasalahan terjadi pada software ini, diantaranya adalah: (1) aplikasi terlalu sering update, bahkan ada user yang harus menunggu 1.5 bulan untuk mendapatkan STNK nya; (2) Terdapat perbedaan data antara tanggal habis STNK dengan yang berada di sistem online; (3) pernah ada kejadian hingga tujuh bulan lamanya bukti pembayaran belum diterima ke alamat tertera; dan masih banyak lagi permasalahan lainnya.
Jika kita sebagai user mengalami kesulitan, kita dapat mengirimkan permasalahan melalui formulir pengaduan seperti pada gambar di atas. Jika informasi yang kita laporkan benar, dipastikan akan dibalas oleh admin software tersebut.
Sebagai penutup, pembayaran dengan sistem online terebut di atas diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Perlu diketahui, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak tahunan yang besarnya 1.5 persen dari harga jual kendaraan. Nilai tersebut akan berkurang setiap tahun, karena adanya faktor penyusutan nilai jual kendaraan tersebut.
Sedangkan PKB lima tahunan adalah masyarakat di wajibkan mengganti pelat kendaraan bermotor dan STNK nya. Jika kendaraan kita sudah mencapai pajak lima tahun, maka kita harus datang ke Samsat Induk di daerah sesuai tertera di STNK.
Praktis dan Cepat, butuh waktu selama sepulu menit untuk mengisi! selamat mencoba. Salam sehat selalu bersama keluarga Indonesia.
Semoga bermanfaat
Copyright @fqm2020
References 1 2
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H