Pendaftaran dan menu Samolnas
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran dan penjelasan menu yang ada di Samolnas, jangan lupa siapkan KTP, STNK, dan alamat email pribadi yang aktif. Oiya, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi Samolnas dapat dilakukan tiga bulan sebelum jatuh tempo PKB dan SWDKLLJ loh!.
Pendaftaran : Menu ini digunakan untuk melakukan pendaftaran, penetapan pajak PKB, SWDKLLJ, serta untuk mendapatkan kode bayar
Info Proses : Info ini berfungsi untuk mengetahui proses yang telah kita lakukan
Info Pajak : menu ini merupakan informasi besaran PKB dan SWDKLLJ
E- Pengesahan STNK : menu ini adalah bukti pengesahan STNK secara elektronik atau virtual
Pindah Bukti : menu ini berfungsi untuk memindahkan E-Pengesahan STNK dan E-TBPKB dari satu ponsel ke ponsel lainnya
Pengaduan : ini merupakan informasi pengaduan dari pengguna (kritik dan saran)
Panduan : merupakan menu yang berisi panduan penggunaan aplikasi Samolnas
Setelah semua langkah pendaftaran di atas, kita akan mendapatkan info tentang data kendaraan beserta biaya pembayarannya. Sebagai catatan penting, Kode pembayaran hanya berlaku maksimal dua jam setelah proses pendaftaran dilakukan, jadi pastikan waktu kita cukup untuk transaksi, baik melalui ATM ataupun E-Banking.
E-TBPKB & pengesahan STNK berlaku 30 hari
Ketika kita telah melakukan pembayaran, kita akan mendapatkan E-TBPKB dari pihak Samsat dan hanya berlaku selama tiga puluh hari sejak dilakukannya tanggal pembayaran.
Langkah Akhir
Sebagai langkah akhir, pemohon akan mendapatkan TBPKB / SKPD dan Stiker Pengesahan STNK yang di kirim melalui Ekspedisi ke Alamat sesuai dengan yang tertera pada STNK.