Sebagai catatan penting, safe house disediakan untuk masyarakat yang tidak terdampak ISPA, sedangkan bagi masyarakat yang terkena ISPA (Infeksi saluran Pernafasan Akut), akan di rujuk ke rumah sakit. Benarkah safe house didirikan untuk melindungi korban asap dari bahaya PM2.5? seperti apa PM2.5 dan bahayanya? mari kita simak di bawah ini.
Apa itu PM2.5?
Menurut BMKG Partikular Matter (PM2.5) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer). Besarnya Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien NAB PM2.5 = 65 ugram/m3. Berikut ini di sediakan contoh analisis dari BMKG di wilayah Jabung Timur per-tanggal 19 September 2019.
Selain PM 2.5 sangat mudah ditemukan di sekitar kita, PM2.5 juga dengan langsung dapat memasuki system pernapasan manusia. Hal inilah yang menyebabkan PM2.5 menjadi partikel udara yang paling mematikan dan dapat membunuh secara perlahan tanpa kita sadari.
Apabila PM2.5 telah masuk dan menumpuk di paru paru kita, maka efek selanjutnya adalah timbulnya penyakit pernapasan, asma, sampai dengan penyakit jantung. Apabila penderita telah terdeksi penyakit tersebut, maka PM2.5 dapat memperparah keadaan penderita dan bisa memicu kematian dini.
Dimensi PM2.5
PM2.5 atau Particular Matter 2.5 berukuran sangat kecil yaitu sebesar 2.5 mikrometer, atau diasumsikan dengan 3 persen dari ukuran diameter rambut manusia.
Kenapa PM2.5 saat ini sering dijadikan patokan dalam mengukura indeks kesehatan?, karena jenis partikel ini lebih "toksik". Partikel ini dijelaskan dapat masuk ke saluran nafas bawah dan kemudian masuk ke pembuluh darah, selanjutnya beredar ke seluruh tubuh, sehingga "mengubah perubahan normal menjadi peradangan kronik". Tambah Dr. Agus DS dari PDPI
Greenpeace Indonesia juga menambahkan bahwa karena sangat kecilnya partikel tersebut, PM2.5 dapat menembus masker yang kita pakai. Untuk saat ini, pemakaian masker N95 yang berwarna putih dan memiliki penyaring di bagian depannya akan lebih efektif dalam menangkal PM2.5.
Jenis PM2.5
Menurut departemen kesehatan New York, PM2.5 dibagi menjadi dua kategori, yaitu out door (di luar ruangan) dan Indoor (di dalam ruangan).
Pada kategori di luar ruangan (out door) PM2.5 berasal dari polusi asap kendaraan seperti mobil, truk, bus dan kendaraan bermotor lainnya.
Tidak hanya itu, PM2.5 juga berasal dari pembakaran kayu, minyak, batu bara, atau akibat kebakaran hutan dan padang rumput. Hingga saat ini di daerah tertentu, PM2.5 di produksi dari asap cerobong pabrik.
Pada kategori di dalam ruangan, PM2.5 berada pada asap rokok, asap memasak, pada saat kita membakar lilin, atau minyak lampu atau bahkan dari asap perapian pada saat kita mendaki gunung, acara api unggun pramuka dan sejenisnya.