Pandemi COVID-19 telah membuat Pemerintah Indonesia menghimbau semua masyarakatnya untuk tetap di dalam rumah dan mengisolasi diri. Pemerintah Indonesia menerapkan aturan PSBB yang merupakan singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dibuat dalam rangka Penanganan COVID-19.Â
Usaha pembatasan sosial  pemerintah Indonesia telah membatasi kegiatan diluar rumah seperti kegiatan pendidikan yang telah dilakukan secara online melalui pembelajaran online.Â
Pembelajaran online dilakukan dengan memanfaatkan teknologi khususnya internet. Pembelajaran online dilakukan dengan sistem belajar jarak jauh, dimana Kegiatan Pembelajaran dilakukan dengan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non cetak (audio/video), komputer/internet, siaran radio dan televisi.
Perubahan kebijakan pembelajaran online tentunya mengikuti perkembangan teknologi yang berkembang pesat. Penggunaan teknologi juga banyak mengalami masalah.Â
Banyak faktor yang menghambat pendidikan daring ini seperti penguasaan teknologi, sarana prasarana, jaringan internet dan biaya. Pendidikan kita harus bisa mengikuti perkembangan kemajuan teknologi. Penguasaan teknologi harus dimiliki oleh setiap orang tua, peserta didik dan pendidik.Â
Tidak semua orang tua, peserta didik dan pendidik melek teknologi. Pada umumnya pendidik senior belum mampu menguasai teknologi. Ada yang mau belajar penggunaan teknologi dan ada yang tidak mau belajar akan penggunaan teknologi.Â
Orang tua peserta didik yang keadaan ekonomi kurang mampu pasti gaptek (gagap teknologi), lalu ada banyak orang tua yang menitipkan anaknya kepada kakek dan nenek mereka itu membuat wali peserta didik semakin kesulitan karena teknologi yang semakin hari semakin canggih.
Seiring berjalanya waktu, kegiatan tatap muka di masa pandemi dengan syarat tertentu dan pastinya mematuhi protokol kesehatan.Â
Saya Faoziyah Nuraini, mahasiswa Pendidikan Guru dan Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Purworejo melakukan pengamatan pembelajaran masa pandemi kegiatan tersebut dilakukan di SD Negeri Lugosobo.
Adanya pembelajaran offline atau tatap muka membuat peserta didik, orang tua atau wali, dan pendidik merasa senang. Peserta didik dapat aktif dalam menyampaikan aspirasi dan pemikirannya, peserta didik juga dapat bercengkrama dan bermain dengan peserta didik lainnya. Orang tua atau wali tidak perlu mengeluarkan uang lebih untuk membeli kuota internet. Pendidik juga lebih mudah membimbing dan mendidik anak di sekolah.
Pembelajan tatap muka di masa pandemi perlu adanya aturan khusus seperti mematuhi protokol kesehatan yaitu penggunaan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan. Dalam pengamatan yang saya lakukan selama mengajar di SD Negeri Lugosobo semua sarana dan prasara penunjang kegiatan belajar dan pencegahan COVID-19 telah terlaksana dengan baik.Â
Hal ini menjadi contoh baik penerapan kegiatan tatap muka di masa pendemi. Kegiatan tatap muka juga tidak serta merta hanya sebagai kegiatan belajar mengajar namun juga menumbuhkan kembali karakter sosial peserta didik yang terhalang pada masa pandemi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H