MODUL I : Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara
Ada beberapa hal yang dibahas dalam modul 1 ini, yaitu mengenai sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia, pengertian dari wawasan kebengsaan, 4 (empat) konsensus dasar berbangsa dan bernegara, dan Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Sejarah Pergerakan Kebangsaan Indonesia
Berdasarkan fakta-fakta sejarah yang telah ada kita dapat menjadikannya pembelajaran bahwa Kebangsaan Indonesia terbangun dari serangkaian proses panjang yang didasarkan pada kesepakatan dan pengakuan terhadap keberagaman dan bukan keseragaman serta mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Mulanya pada 20 Mei 1908 terbentuknya organisasi Boedi Oetomo di Jakarta oleh Para Mahasiswa sekola doketer jawa di Batavia dengan nama STOVIA. Organisasi ini menggagas dan bertujuan untuk memajukan pendidikan dan kebudayaan di hindia belanda. Dengan tujuan yang begitu mulia dengan memajukan pendidikan dan kebudayaan, maka dijadikanlah tanggal 20 Mei sebagai hari kebangkitan nasional.
Selain itu pada tanggal 28 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres Sumpah pemuda di Jakarta yang diikuti ole beberapa perwakilan organisasi pemuda di hindia belanda antara lain : Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Roekoen, Jong Bataks Bond, Jong Stundeerenden, Boedi Oetomo, Indonesische Studieclub, dan Muhammadiyah. Ada resolusi yang disampaikan oleh Muhammad Yamin berupa 3 klausul yang menjadi dasar dari sumpah pemudia yaitu :
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu tanah Indonesia,
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung Bahasa persatuan, Bahasa Melayu
Dengan adanya peristiwa ini, maka 28 Oktober ditetapkan sebagai hari sumpah pemuda.
Setelah rangkaian peristiwa tersebut, maka tiba lah pada hari yang ditunggu yaitu tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia dan ditetapkan sebagai hari proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Pengertian Dari Wawasan Kebengsaan
Adapun Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.
4 (empat) Konsensus Dasar Berbangsa Dan Bernegara
Terdapat 4 konsensus dasar berbangsa dan bernegara yaitu :
1. Pancasila
Bahwa kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sangatlah penting. Oleh karenanya gagasan dasar yang berisi konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila harus berisi kebenaran nilai yang tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Dengan adanya nilai-nilai tersebut maka rakyat akan rela menerima, meyakini dan menerapkan dalam kehidupan yang nyata, untuk selanjutnya dijaga kokoh dan kuatnya gagasan dasar tersebut agar mampu mengantisipasi perkembangan zaman. Untuk menjaga, memelihara, memperkokoh dan mensosialisasikan Pancasila maka para penyelenggara Negara dan seluruh warga Negara wajib memahami, meyakini dan melaksankaan kebenaran nilai-nilali Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Undang-Undang Dasar 1945
Sejarah kemerdekaan Indonesia yang terlepas dari penjajahan asing membuktikan bahwa sejak semula salah satu gagasan dasar dalam membangun sokoguru Negara Indonesia adalah konstitusionalisme dan paham Negara hukum. Di dalam Negara-negara yang mendasarkan dirinya atas demokrasi konstitusional, Undang-undang dasar memiliki fungsi yang khas, yaitu membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian diharapkan hak- hak warga Negara terlindungi. Gagasan ini dinamakan konstitusionalisme.
3. Bhineka Tunggal Ika
Bahwa pada hakikatnya sesuai dengan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika dapat diuraikan bahwa Bhinna Ika Tunggal berarti berbeda-beda tetapi pada hakekatnya satu. Sebab meskipun secara keseluruhannya memiliki perbedaan tetapi pada hakekatnya satu, satu bangsa dan negara Republik Indonesia.
4. Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bahwa menjelaskan tekait hal ini tidak dapat dipisahkan dari peristiwa proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 yang memproklamirkan bahwa telah ada negara baru yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun tujuan NKRI seperti tercantuk
dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, meliputi :
a. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia ;
b. Memajukan kesejahteraan umum;
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial (Tujuan NKRI tersebut di atas sekaligus merupakan fungsi negara Indonesia.)
5. Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
Adapun Bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu, kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi symbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bendera adalah bendera merah putih, Bahasa adalah Bahasa Indonesia, Lambang Negara adalah Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya.
MODUL II : Analis Isu Kontemporer
Ada beberapa hal yang dibahas pada modul ini yaitu terkait perubahan lingkungan strategis, Isu-Isu Strategis Kontemporer, dan Teknik Analisis Isu.
Terkait perubahan lingkungan strategis, menurut Urie Brofenbrenner (Perron, N.C., 2017) ada lima level lingkungan strategis yang dapat mempengaruhi kesiapan PNS dalam melakukan pekerjaannya sesuai bidang tugas masing-masing, yakni:
a. individu,
b. keluarga (family),
c. Masyarakat pada level lokal dan regional (Community/Culture),
d. Nasional (Society), dan
e, Dunia (Global)
Dari adanya level lingkungan diatas, maka seseorang memerlukan beberapa modal untuk menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi pada lingkungan tersebut yaitu
- Modal Intelektual, adapun cara dalam hal menghadapi persoalan yaitu dengan melakukan perenungan untuk menemukan makna sehinga dapat terbentuk pengetahuan baru.
- Modal emosional, kemampuan mengelola emosional yang baik diperlukan khususnya oleh PNS dalam melaksanakan tugas. Adapun mengelola emosi disebut sebagai kecerdasan emosi.
- Modal Sosial, yaitu kerja sama antara masyarakat untuk mencapai solusi.
- Modal Ketabahan, yaitu tetap selalu bertahan dalam mehyelesaikan masalah.
- Modal etika yaitu memiliki prinsip-prinsip universal yang dapat membedakan antara benar dan salah.
- Modal kesehatan, yaitu modal kekuatan baik dari segi fisik maupun jasmani.
Â
Ada beberapa isu strategis kontemporer yang selalu menjadi bahasan yaitu
1. Korupsi
Bahwa terkait korupsi baik dari segi sejarah dunia maupun sejarah Indonesia telah terjadi sejak zaman kerajaan, Saat ini korupsi tidak hanya dilaksanakan oleh elit pemerintahan tapi juga oleh penyelenggara negara. Adapun pengertian dari korupsi yaitu penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Ada beberapa faktor terjadinnya korupsi, pertama faktor individu yang mempunyai sifat tamak, moral yang lemah terhadap godaan, dan gaya hidup konsumtif. Kedua adanya faktor lingkungan yang mendukung adanya perilaku korupsi.
Oleh karena itu sangat penting membangun sifat anti korupsi dengan bersikap juju, mengindari perilaku yang merugikan orang lain, menghindari konflik kepentingan, dan melaporkan kepada penegak hukum apabila menjadi korban perbuatan korupsi.
2. Narkoba
Narkoba adalah merupakan akronim Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya, sedangkan Napza adalah akronim dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Dengan tingginya kasus narkoba yang ada, maka diperlukan pemahaman keasadaran anti narkoba.
3. Terorisme dan Radikalisme
Adapun terorisme secara kasar merupakan suatu istilah yang digunakan untuk penggunaan kekerasan terhadap penduduk sipil/non kombatan untuk mencapai tujuan politik, dalam skala lebih kecil dari pada perang.
Sedangkan radikalisme yaitu pertentangan secara tajam antara nilai-nilai yang diperjuangkan oleh kelompok tertentu dengan tatanan nilai yang berlaku atau dipandang mapan pada saat itu. Adapun radikalisme merupakan pertentangan yang bersifat ideologis.
4. Money Laundring
Adapun money laundrin merupakan upaya menyamarkan, menyembunyikan, menghilangkan atau menghapuskan jejak dan asal-usul uang dan/atau harta kekayaan yang diperoleh dari hasil tindak pidana tersebut. Dengan proses kegiatan money laundering ini, uang yang semula merupakan uang haram (dirty money) diproses dengan pola karakteristik tertentu sehingga seolah-olah menghasilkan uang bersih (clean money) atau uang halal (legitimate money). Di Indonesia sendiri biasa disebut dengan Tindak Pidana Pencucian Uang.
5. Proxy War
Proxy War adalah istilah yang merujuk pada konflik di antara dua negara, di mana negara tersebut tidak serta-merta terlibat langsung dalam peperangan karena melibatkan 'proxy' atau kaki tangan. Adapun proxy war dapat dicegah dengan mengamalkan dan berpedoman kepada Pancasila sebagai pandangan hidup.
6. Kejahatan Mass Communication
Adapun kejahatan ini adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara berkomunikasi melalui media masa. Seperti cyber crime, hate speech, maupun penyebaran hoax.
Terkait materi selanjutnya mengenai teknik analisis isu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Dalam memahami isu kritikal, dapat dianalisis baik dengan cara menganalisis menggunakan mind mapping, fishbone diagram, maupun analisis swot. Kemudian selanjurnya melalui gap analisis yaitu perbandingan kinerja aktual dengan kinerja potensial atau yang diharapkan.
MODUL III : Kesiapsiagaan Bela Negara
Kesiapsiagaan bela negara menjadi penerapan atau aktualisasi nilai-nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan profesinya masing-masing yang bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari segala ancaman. Dalam menghadapi memerlukan beberapa kesiapan seperti kesiapan fisik memiliki kondisi kesehatan, keterampilan dan jasmani yang prima serta secara kondisi psikis yang memiliki kecerdasan intelektual, dan spiritual yang baik, senantiasa memelihara jiwa dan raganya memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji, merupakan sikap mental dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Adapun Kesiapsiagaan bela negara bertujuan dang diarahkan untuk menghindari dan memproteksi diri dari faham-faham, ideologi, dan budaya yang bertentangan dengan nilai kepribadian bangsa Indonesia. Kesiapsiagaan yang terintegrasi juga perlu dilakukan untuk menghadapi situasi berbagai macam ancaman sebagai dampak dari dinamika perkembangan lingkungan strategis yang juga mempengaruhi kondisi dalam negeri yang dipicu oleh beberapa faktor seperti ideologi, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan.
Oleh karena itu ada beberapa kemampuan awal yang harus dimiliki khususnya oleh ASN yaitu kesehatan jasmani dan mental, kesiapsiagaan jasmani dan mental, dan etika, etiket, serta moral. Selain itu terdapat kemapuan awal lainnya seperti memahami terkait kearifan lokal. Ketika kemampuan awal telah terpenuhi maka telah siap untuk melakukan bela negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI