Mohon tunggu...
Fanysha Nurfitria
Fanysha Nurfitria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof.DR. Hamka

membaca, menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berkah, Berbagi Sedekah yang Dilakukan oleh Mahasiswa Semester 4 Pendidikan Biologi FKIP UHAMKA untuk Keluarga Ibu Tihanah

27 Juni 2024   07:09 Diperbarui: 27 Juni 2024   13:25 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Allah SWT sudah menetapkan takdir manusia, masing-masing memiliki kelebihan dan keistimewaan yang berbeda-beda dengan manusia lainnya. Dengan perbedaan tersebut membuat adanya keberagaman kegiatan dan rutinitas selama hidup di dunia sebab itu sudah menjadi ketetapan yang mutlak. Perbedaan ini juga akan berpengaruh keberlangsungan hidupnya, baik individu maupun berkelompok, karena perbedaan adalah hukum kehidupan yang lebih mendalam daripada kehidupan manusia itu sendiri, dan juga lebih mendalam daripada sistem ekonomi dan sosial apapun. Perbedaan yang ada pada satuan-satuan di dalam kehidupan bermasyarakat merupakan kebaikan yang ingin dicapai oleh semua orang sebagai kemajuan. Sebagai konsekuensi logis maka pada struktur kehidupan bermasyarakat pasti ada kelompok menengah ketas kelompok menegah kebawah dan lemah biasa kita sebut dengan istilah kaum duafa.

Di dalam Al-Quran terkandung bahwa kemiskinan merupakan permasalah sosial yang wajib dituntaskan. Ayat-ayat Al-Quran yang mendiskusikan kemiskinan mendorong umat islam untuk menjadi orang yang peduli dan berbagi kepada orang miskin, memberi mereka pertolongan pertama dalam bentuk perintah untuk menyediakan makanan pokok kepada orang miskin untuk mempertahankan berelangsungan hidupnya. Oleh karena itu petingnya mendorong dan menyediakan makanan kepada orang miskin sampai Allah SWT dalam QS. Al-Fajr dan al-Maun mengkritik mereka yang tidak membantu orang yang lebih membutuhkan dan yang menegur kanak-kanak yatim. Dalam tafsiran Al-Quranul Karim terdapat dua konsep pemberdayaan yaitu penataan masyarakat dan peningkatan masyarakat (social develompment) maupun pengurusan masyarakat (community empowerment). 

Karena hal inilah kami Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA melaksanakan pemberdayaan untuk kaum duafa yang merupakan tugas akhir dari mata kuliah kemuhammadiyahan. Kami mengadakan kegiatan penggalagan dana untuk membantu perekonomian keluarga duafa. Kelompok kami sudah mensurvei  dan menemukan target keluarga duafa yang layak dibantu yaitu keluarga Ibu Tihanah (67). Dalam kesehariannya Ibu Tihanah berjualan es tetapi setelah terserah stroke ringan membuatnya tidak lagi bisa beraktifitas, kesehariannya hanya terbaring lemah di tempat tidur. Ibu Tihanah mempunyai anak bernama Rudi dan ia hanya bekerja sebagai tukang parkir di salah satu warung kecil yang tidak menentu penghasilannya. Ibu Tihanah dan anaknya tinggal di sebuah rumah reyot yang tidak layak huni terbuat dari bilik bambu dan pada saat hujan atapnya bocor di segala sisi. Kami secara kelompok mengalang dana hingga mencapai target untuk membantu secara maksimal keluarga yang dibantu yaitu Ibu Tihanah. 

Kami membantu seidikit perekonomian keluarga Ibu Tihanah dengan membuat flayer penggalangan dana yang disebarkan di media sosial dan mencari beberapa donatur, dari hasil penggalangan dan yang sudah didapat kami memberikan sejumlah bahan-bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Ibu Tihanah. 

Tujuan dari kegiatan ini untuk menolong kaum duafa dan megajak masyarakat yang lain untuk membantu kaum duafa. Kita harus selalu bersyukur atas apa yang kita punya karena bayak orang yang lebih membutuhkan dari pada kita. Janganlah selalu menengok ke atas kita juga perlu menegok ke bawah. 


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun