Mohon tunggu...
fanny s alam
fanny s alam Mohon Tunggu... -

Pengelola Bandung's School of Peace Indonesia (Sekolah Damai Mingguan Indonesia Bandung) dan penggiat komunitas di kota Bandung untuk kota yang ramah bagi semua

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

"Quo Vadis" Toleransi Indonesia?

13 Februari 2018   08:55 Diperbarui: 13 Februari 2018   17:27 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara sudah menyadari akan bahaya yang mengancam toleransi, mulai dari identifikasi kelompok-kelompok radikal, hingga penguatan peraturan pemerintah yang bersifat membendung sebaran informasi hoaks yang berpotensi mengancam toleransi di negara kita.

Hal-hal tersebut ternyata masih belum cukup mengantisipasi perkembangan perilaku intoleransi yang muncul tanpa diduga-duga. Kondisi sudah dianggap kondusif lalu terganggu kembali. Di satu sisi ambiguitas para pemimpin daerah dan aparat membuat para pelaku praktek intoleransi semakin merajalela dan meluas. Praktek intoleransi terjadi di Indonesia secara masif justru pada masa globalisasi dimana sebenarnya semua pertentangan tentang suku, agama, ras seharusnya sudah lebih dieliminasi. 

Buruknya lagi, praktek ini dimanfaatkan sekelompok aktor-aktor politik di Indonesia dengan melibatkan masyarakat yang cenderung mudah diprovokasi untuk lebih mendiskreditkan kelompok minoritas, terutama dalam segi agama, suku, dan ras demi memenangkan pertarungan politik. Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia merupakan pandangan hidup bagi masyarakat yang merangkul kepentingan perbedaan yang bertumpu pada suku , ras, agama yang berpotensi konflik sekaligus perekat  Indonesia, serta mengangkat kemajemukan tersebut, yang seharusnya terpapar dari setiap kebijakan dan peraturan perundangan dari atas hingga level bawahnya. 

Pemerintah beserta para penggiat politik seharusnya menyadari keberadaan kelompok-kelompok minoritas yang rentan mengalami tindak intoleransi dan merangkul kepentingan-kepentingan mereka (S. Alam, Fanny, 2017), yang dalam kenyataannya penghormatan terhadap Pancasila hanya jargon semata tanpa memperlihatkan implementasinya secara sungguh-sungguh di lapangan. 

Kurangnya perspektif pemerintah, terutama pemerintah daerah dan para aparatnya, tentang implementasi politik identitas yang proporsional, nilai-nilai HAM universal, dan penghormatan terhadap nilai-nilai toleransi semakin terpapar di masa-masa negara kita menghadapi globalisasi dan tantangan yang lebih maju dimana seharusnya kita sudah selesai dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan perbedaan latar belakang suku, etnis, dan agama karena yang paling krusial selanjutnya adalah membangun negara ini bersama-sama demi kesejahteraan satu sama lain yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun