Cibubur, Jakarta Timur (10/08/20) – Kasus COVID-19 di Indonesia semakin bertambah setiap harinya. Saat ini terdapat 127.083 kasus di Indonesia, sedangkan di Jakarta sendiri terdapat 26.162 kasus per tanggal 10/08. Salah satu penyebabnya dikarenakan adanya kebijakan new normal.Â
Kebijakan ini membuat masyarakat berpergian keluar rumah tetapi dengan mengikuti protokol kesehatan, akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang keluar rumah tidak mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan, selain itu kita tidak tahu pasti siapa saja yang membawa virus tersebut dan mungkin berinteraksi dengan kita.
Universitas Diponegoro atau yang lebih akrab dikenal dengan Undip merupakan salah satu kampus Negeri di Semarang, Jawa Tengah. Pandemi Covid-19 ini banyak mengubah kebiasaan kita, termasuk proses perkuliahan di Universitas Diponegoro yang saat ini dilakukan secara daring.Â
Tidak hanya proses perkuliahan yang mengalami perubahan, salah satu kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga ikut mengalami perubahan. Tidak seperti tahun sebelumnya yang dilakukan di desa-desa, KKN kali ini dilakukan di lingkungan sekitar rumah masing-masing pesertanya, akan tetapi walaupun dilakukan di lingkungan sekitar rumah, esensi dari adanya KKN ini tetap sama yaitu melakukan pengabdian kepada masyarakat sekitar.
Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir masyarakat dalam berpergian dan beraktivitas di luar rumah yaitu memanfaatkan situs belanja online dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk mencegah penyebaran COVID-19 mahasiswa KKN Undip melakukan sosialisasi mengenai pemanfaatan Situs Belanja Online.Â
Sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir masyarakat berpergian keluar rumah agar dapat memutus rantai penyebaran COVID-19. Dengan mengetahui adanya situs belanja online, masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, cukup berbelanja dari rumah dan menunggu pesanan datang.
Edukasi yang diberikan adalah mengenai pemasaran dengan menggunakan media sosial. Edukasi ini bertujuan untuk memudahkan para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya serta untuk memperluas segmen pasar. Karena dengan pemasaran melalui media sosial media kita dapat menjangkau target pasar yang lebis luas, dengan media sosial para pelaku UMKM ini juga dapat mengetahui apa yang diinginkan oleh konsumen serta mendapatkan masukan yang digunakan untuk meningkatkan mutu produk dan pelayanan. Memasarkan produk melalui media sosial juga dapat mengurangi pelaku UMKM berkontak langsung dengan para konsumennya, guna mencegah adanya penyebaran COVID-19.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H