Mohon tunggu...
Fanny Elvira Wulandari
Fanny Elvira Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

selamat datang!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Hukum, Hubungannya dengan Kontrol Sosial Hukum dalam Masyarakat

11 November 2024   16:40 Diperbarui: 11 November 2024   18:44 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama :

1. Syahrun Niam Al-Jazuli ( 222111083)

2. Ahmad Yudha (222111101)

3. Fanny Elvira Wulandari (222111102)

4. Yayan Guntur (222111118)

5. Pangesti Arum (222111363)

Pengertian efektivitas Hukum

Efektivitas hukum mengacu pada sejauh mana hukum dapat dijalankan dalam masyarakat secara nyata untuk mencapai tujuan dan fungsinya. Efektivitas ini dapat diukur dari apakah masyarakat menghormati, menerima, dan mematuhi hukum tersebut. Beberapa ahli menyampaikan pandangan mereka mengenai efektivitas hukum:

1. Soerjono Soekanto

Menurut Soerjono Soekanto, efektivitas hukum adalah sejauh mana hukum diterapkan sesuai aturan yang berlaku dalam masyarakat. Indikatornya meliputi kepatuhan masyarakat serta bagaimana otoritas menegakkannya.

2. Lawrence M. Friedman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun