Kesinambungan pemerintah dalam menentukan sistem pendidikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus saling melanjutkan program. Sistem pendidikan yang berjalan harus memiliki orientasi yang sama, sehingga bisa berjalan secara maksimal. Karena nasib bangsa ke depan bukanlah uji coba, memiliki tekad dan kepastian.
Pergantian kekuasaan dan jajaran pemerintahan tidak dijadikan alasan untuk mengubah orientasi memajukan bangsa. Sistem pendidikan harus berkesinambungan dan melihat urgensi bangsa. Selain akan berjalan sesuai tujuan, menciptakan output generasi berpendidikan juga tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial sesuai yang tertuang dalam Pancasila ayat 5 yang berbunyi,"Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia."
Mandat negara untuk memberikan kesempatan pendidikan yang layak juga diamanahkan melalui Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karenanya, sungguh besar tanggungjawab mengemban tugas sebagai pemerintah mewujudkan Indonesia beradab.
Program pemerintahan yang baru harus berisi evaluasi dan rancangan yang dianggap relevan dengan waktu. Dengan begitu, program memang harus bersifat kebaharuan tanpa mengabaikan program sebelumnya. Artinya ada keterkaitan antara keduanya. Sebab sistem pendidikan merupakan sebuah proses pembelajaran yang tidak bisa dipotong atau diganti secara kontras.
Seluruh masyarakat Indonesia harus bisa mengakses pendidikan memiliki bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang terspesialisasi untuk menghadapi kemajuan zaman. Pada zaman beradaban seseorang tidak dituntut mampu dan tahu segala hal, tetapi memiliki pengetahuan dan kemampuan yang dominan secara maksimal. Ketika mampu berkolaborasi dengan banyak orang akan menghasilkan hasil yang jauh lebih besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H