Mohon tunggu...
Fanni Deo Debora Sitompul
Fanni Deo Debora Sitompul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN "veteran" Yogyakarta

Whatever will be, will be

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Indonesia Jadi Jembatan Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina?

2 Desember 2023   16:03 Diperbarui: 2 Desember 2023   19:25 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia, melalui politik luar negeri yang bebas-aktifnya, menunjukkan komitmennya terhadap perdamaian sebagai bagian integral dari perannya dalam menanggapi konflik global, termasuk konflik Rusia-Ukraina. Sebagai anggota PBB, Indonesia secara konsisten menegaskan prinsip-prinsip perdamaian, dialog, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Dalam upayanya sebagai mediator dan pendukung solusi berbasis masyarakat, Indonesia berkomitmen untuk mendorong penyelesaian damai yang menghormati kedaulatan dan integritas wilayah, serta memperjuangkan kesejahteraan kemanusiaan di wilayah yang terdampak. Melalui dialog diplomatik, partisipasi dalam forum internasional, dan kunjungan tingkat tinggi, Indonesia berperan aktif dalam menciptakan iklim perdamaian global.

Konflik antara Rusia dan Ukraina merupakan fenomena yang mengguncang geopolitik global.  Sejak awal abad ke-21, muncul ketegangan antar negara yang berdampak besar pada stabilitas Eropa Timur.  Konflik ini memiliki sejarah yang panjang dan rumit, mulai dari faktor etnis hingga politik dan implikasi geopolitik global.  Pada tahun 2014, Ukraina mengalami perubahan dramatis dengan revolusi Euromaidan yang menggulingkan pemerintahan Presiden Viktor Yanukovych yang pro-Rusia.  

Keputusan Ukraina untuk bergantung pada Uni Eropa dan menolak perjanjian dengan Rusia menimbulkan tentangan kuat di  Kremlin.  Rusia dengan cepat merespons dengan merebut Krimea, sebuah langkah kontroversial yang meningkatkan intensitas konflik.  Ketegangan meningkat seiring dengan bangkitnya gerakan separatis yang didukung Rusia di Ukraina timur, khususnya di Donetsk dan Lugansk. Konflik bersenjata di Donbas memuncak pada pertempuran sengit antara pasukan Ukraina dan kelompok separatis pro-Rusia. Pada saat yang sama, komunitas internasional menjatuhkan sanksi sebagai tanggapan atas serangan Rusia.  Dinamika konflik ini tidak hanya terbatas pada dimensi militer dan politik.  Dampak ekonomi dan kemanusiaan sangat luas dan menimbulkan tantangan serius bagi kedua belah pihak.

Peran pertama, Indonesia menyampaikan keprihatinannya terhadap konflik tersebut di forum internasional.  Sebagai anggota PBB, Indonesia memiliki akses terhadap forum global yang memediasi upaya perdamaian dan menekankan pentingnya untuk menghormati  hukum internasional.  Indonesia bersikeras untuk berpegang pada prinsip kedaulatan, integritas wilayah, dan dialog untuk menyelesaikan perselisihan. Belakangan, Indonesia  berulang kali menekankan pentingnya diplomasi dalam menyelesaikan perselisihan internasional.  

Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia mendorong kegiatan diplomasi dengan negara terkait dan organisasi internasional.  Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya dialog langsung antar pihak untuk mencapai kesepakatan damai yang saling menguntungkan.  Indonesia juga merupakan anggota kelompok negara berkembang G-77 yang memperjuangkan keadilan ekonomi dan sosial. Terkait konflik antara Rusia dan Ukraina, Indonesia berupaya menarik perhatian internasional terhadap dampak ekonomi dan kemanusiaan terhadap warga sipil di kedua belah pihak. Pemerintah Indonesia mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan dan mendorong solusi berbasis masyarakat dalam situasi konflik.

Kedua, Indonesia juga mendukung penyelesaian konflik melalui jalur diplomatik dan dialog multilateral.  Prinsip diplomasi sebagai sarana utama penyelesaian konflik mencerminkan tekad Indonesia untuk berupaya aktif  mendorong perdamaian dunia.  Indonesia dapat berpartisipasi dalam forum internasional seperti PBB dan Organisasi Keamanan dan Kerja Sama di Asia (OSCA) untuk mendukung upaya mencapai penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan.

Ketiga, sebagai anggota Dewan Keamanan PBB, Indonesia memiliki peluang untuk ikut serta dalam  penyelesaian konflik global dalam jangka waktu tertentu.  Meskipun dengan status yang tidak permanen, namun partisipasi Indonesia  dapat memungkinkan Indonesia  memilih dan mendukung kebijakan yang mendorong perdamaian dan stabilitas di kancah internasional, termasuk konflik Rusia-Ukraina. 

Keempat, Indonesia dapat memanfaatkan hubungan bilateral dan multilateral untuk mendorong dialog antar pihak yang berkonflik.  Sebagai negara yang menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak, Indonesia dapat berperan sebagai mediator atau moderator untuk mendorong kemunculan perdamaian.

 Kelima, kebijakan luar negeri Indonesia mencerminkan pendekatan terhadap konflik Rusia-Ukraina  yang mempertimbangkan implikasi ekonomi dan keamanan regional.  Ketegangan dan konflik di satu kawasan bisa berdampak global, termasuk di Asia. 

Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas-aktif juga menunjukkan kepedulian terhadap negara yang sedang dilanda ketegangan. Presiden Joko Widodo kemudian melakukan kunjungan ke negara yang berkonflik yakni Rusia dan Ukraina dan mendorong kedua negara untuk menyelesaikan konflik secara damai. Negara yang pertama kali dikunjungi oleh Jokowi adalah Ukraina, Jokowi bertemu dengan kepala negara Ukraina yaitu Presiden Zelenskyy. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun