Mohon tunggu...
Fannia Nayla Rahma
Fannia Nayla Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga

Being friends with reading and writing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Banjarmasin dan Permasalahan "Seribu Sungai"

3 November 2024   17:00 Diperbarui: 3 November 2024   17:04 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

          Banjarmasin merupakan salah satu kota yang terdapat di Provinsi Kalimantan Selatan. Kota yang dulunya merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini biasanya lebih dikenal sebagai "Kota Seribu Sungai." Julukan tersebut tidak serta merta diberikan kepada Kota Banjarmasin, tentunya, seperti julukannya, kota ini memliki banyak sekali sungai yang tersebar di berbagai daerah dari kota tersebut. Salah satu destinasi wisata unggulan di Banjarmasin adalah Pasar Terapung, yakni sebuah pasar yang sangat unik karena para pedagang di pasar ini menggunakan perahu atau yang dalam bahasa Banjar dikenal dengan sebutan "jukung" dalam menjajakan barang dagangannya, begitu pula para pembelinya. Saat ini, Banjarmasin semakin berkembang dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah padat dari tahun ke tahun, terutama semenjak Ibu Kota Negara (IKN) dipindahkan ke pulau yang sama dengan tempat kota ini berada. Sayangnya, perkembangan kota ini malah membuat sungai-sungai yang berada di Banjarmasin menjadi semakin glow down.

            Sungai-sungai yang berada di Banjarmasin sekarang menjadi semakin keruh, tidak lagi nyaman dipandang, serta terkadang juga terdapat bau tidak sedap yang menguar dari sungai-sungai tersebut. Bau-bau tidak sedap ini disebabkan oleh banyaknya sampah dan limbah pabrik yang dibuang sembarangan ke sungai-sungai disana. Perkembangan Kota Banjarmasin tidak diimbangi dengan perencanaan pengelolaan sungai-sungai disana. Padahal, sungai-sungai tersebut merupakan "identitas" dari Kota Banjarmasin itu sendiri. Banyak juga air dari sungai-sungai tersebut yang sudah tak layak untuk digunakan akibat tercemar oleh sampah-sampah serta limbah pabrik. Hal ini tentunya menjadi kondisi mengkhawatirkan yang perlu diberikan penanganan agar permasalahan ini dapat teratasi dengan baik. Tentunya, penanganan atas permasalahan ini memerlukan kerja sama yang baik antara pemerintah dan warga.

            Pemerintah Kota Banjarmasin seharusnya dapat membuat program pembersihan sungai-sungai di Banjarmasin secara rutin, misalnya setiap satu bulan sekali, atau tiga bulan sekali, ataupun lainnya. Selain itu, tidak hanya pemerintah yang harus bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan sungai-sungai yang berada di Banjarmasin, para warga juga diharapkan dapat bekerja sama untuk tidak membuang sampah sembarangan di sungai-sungai tersebut, karena sampah-sampah tersebut dapat menyebabkan sungai menjadi tidak enak dilihat dan berbau tidak sedap. Warga harus memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjaga kebersihan sungai-sungai di Kota Banjarmasin. Dalam upaya meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebersihan sungai di Kota Banjarmasin, pemerintah dapat melakukan sosialisasi pada warga terkait hal tersebut. Tentunya, hal ini bertujuan agar warga dapat memiliki kesadaran betapa pentingnya menjaga kebersihan sungai-sungai yang menjadi tagline dari Kota Banjarmasin itu sendiri.

            Selain itu pula, para pabrik industri yang kerap membuang limbah pabriknya ke sungai-sungai perlu melakukaan penanganan dan pengolahan khusus terkait limbah tersebut karena jika tidak ditindaklanjuti, limbah ini terus-terusan akan mencemari sungai-sungai yang terdapat di Kota Banjarmasin. Sebelum membuang limbah ke sungai, zat polutan yang terdapat dalam limbah haruslah dipisahkan terlebih dahulu agar pada saat limbah tersebut dikeluarkan ke sungai-sungai ataupun lainnya sudah dalam kondisi yang aman. Pemisahan zat polutan limbah dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti secara kimia, biologi, dan fisika. Pemisahan zat polutan dari limbah secara kimia dapat dilakukan dengan menggunakan metode ozonisasi, oksidasi, koagulasi, serta penukaran ion. Secara fisika, pemisahan zat polutan dapat dilakukan dengan metode pengendapan, flotasi, dan penyerapan serta penyaringan. Sedangkan itu, pemisahan zat polutan dari limbah secara biologi dapat dilakukan dengan memanfaatkan mikroorganisme, pengolahannya dilakukan dengan metode aerobic, anaerobic, dan fakultatif. (https://mutuceritification.com/pengertian-limbah-industri-dan-contoh/)

            Dengan kerja sama yang baik dari berbagai pihak, bukan tidak mungkin untuk kembali membuat sungai-sungai di Banjarmasin kembali indah dan enak dipandang. Dukungan dan kesadaran berbagai pihak sangat diperlukan jika memang hal tersebut diinginkan. Selain itu, pemerintah dapat pula membuat peraturan tegas terkait menjaga kebersihan sungai, seperti memberikan sanksi seperti denda atau sebagainya bagi oknum-oknum "nakal" yang membuang sampah atau limbah sembarangan ke sungai-sungai di Banjarmasin. Apabila pemerintah dan warga memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan sugai-sungai di Banjarmasin, pastinya dengan kondisi sungai-sungai yang bersih dan terawat, hal ini akan semakin menarik perhatian orang-orang dari luar daerah untuk berkunjung dan menikmati sungai-sungai yang dibanggakan oleh Banjarmasin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun