Solusi: pelaku harus mengganti uang dengan nominal yang ia korupsi
2. Sila 2 : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  Solusi : pelaku harus mempertanggung jawabkan atas kesalahan yang telah ia perbuat  dan
          dihukum dengan seadil-adilnya
3. Sila 3 : Persatuan Indonesia
  Solusi:  membuat edukasi kepada masyarakat tentang dampak dari kejahatan korupsi
4. Sila 4 : Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
  Solusi: mengutamakan musyawarah untuk kebijakan antikorupsi,memperkuat sistem hokum
5. Sila 5 : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  Solusi : dihukum sesuai dengan pasal 2 ayat 1 tanpa membedakan setatus sosial atau jabatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H