Mohon tunggu...
Fanita Kurniawati
Fanita Kurniawati Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

seorang mahasiswa semter 1 yang memiliki hobi dalam menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

pancasila sebagai problem solving

30 Desember 2024   18:54 Diperbarui: 30 Desember 2024   18:58 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

DITULIS OLEH: Fanita Kurniawati mahasiswa

 teknik elektro universitas Islam Sultan Agung

Dosen Pengampu: Dr. Hj. Ira Alia Maerani , S.H., M.H.

Assalamualaikum wr wb

Halo teman-teman semuanya, kita pasti sudah mendengar berita viral akhir-akhir ini yang membuat warga Indonesia geram, kita sebagai anak bangsa Indonesia harus tahu dengan berita yang ada di negara kita, dan juga kita dapat memberikan ide-ide atau solusi utuk permasalahan tersebut.

Kita sebagai anak muda penerus bangsa Indonesia harus tahu cara memecahkan permasalahn yang ada di negara kita secara adil dan bijak, yaitu dengan cara apa?

Dengan cara memasukan nilai-nilai Pancasila ke dalam permasalahan yang sedang viral saat ini yaitu tentang “KORUPSI TIMAH 271 T DAN MOMENTUM PEMBENAHAN SEKTOR SDA”

Hal ini memperoleh perhatian publik dan mendapatkan cacian serta hinaan oleh warga Indonesia

Dan artikel ini akan membahas solusi yang dapat diambildari prespektif mahasiswa dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai problem solving

Kasus yang terjadi pada oknum yang telah  berkorupsi timah senilai 271 triliun, namun ia hanya dipenjara 6,5 tahun dan hanya mengganti uang senilai 210 miliyar dan itu tidak ada separuhnya dengan yang suda dikorupsi oleh tersangka, ini adalah pemecahan masalah ,menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai berikut:

1.Sila 1 : Ketuhanan Yang Maha Esa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun