Mohon tunggu...
Nurafni
Nurafni Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Halo, saya NurAfni, Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menko PMK Muhadjir Effendy Buka Peluang Korban Judi Online Masuk DTKS untuk Terima Bantuan Sosial

21 Juni 2024   16:09 Diperbarui: 21 Juni 2024   16:14 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, telah membuka peluang agar para korban judi online dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini bertujuan agar mereka dapat menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. 

Muhadjir Effendy mengakui bahwa judi online telah menyebabkan kemiskinan di masyarakat, dengan banyak individu yang jatuh miskin akibat kecanduan judi daring ini. "Judi online memang memiskinkan masyarakat, sehingga para korban bisa menjadi masyarakat miskin baru," ujar Muhadjir. Mengingat hal ini, ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat yang jatuh miskin akibat judi online ini.

Lebih lanjut, Muhadjir juga menyarankan agar Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial. Pembinaan ini penting untuk membantu mereka pulih dari dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan oleh kecanduan judi online, serta untuk memastikan mereka bisa kembali menjalani kehidupan normal.

Pernyataan Muhadjir ini menunjukkan langkah proaktif pemerintah dalam mengatasi dampak negatif judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dengan memasukkan korban judi online ke dalam DTKS, pemerintah berharap mereka dapat menerima dukungan yang mereka butuhkan untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi dan sosial.

Selain itu, pembinaan psikososial diharapkan dapat membantu korban judi online mengatasi masalah kecanduan dan memulai kehidupan yang lebih baik. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial.

Keputusan ini tentunya akan membutuhkan koordinasi yang baik antara berbagai lembaga pemerintah terkait, termasuk Kemensos, untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan efektif dalam membantu para korban judi online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun