Filosofi pendidikan di Indonesia selain didasarkan pada konsep Pancasila, juga didasarkan pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang menegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan, kecakapan, dan kepribadian peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sejahtera, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
 Filosofi pendidikan di Indonesia didasarkan pada Pancasila yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan, kecakapan, dan kepribadian peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sejahtera, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.Â
Penerapan filosofi pendidikan di Indonesia dilakukan melalui berbagai cara seperti penyelenggaraan pendidikan yang berbasis pada Pancasila dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Penyelenggaraan pendidikan yang menyediakan lingkungan yang kondusif bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang, Penyelenggaraan pendidikan yang memberikan bekal ilmu pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang positif bagi peserta didik, Penyelenggaraan pendidikan yang memperhatikan perkembangan fisik, emosi, sosial, intelektual, dan spiritual peserta didik dan lainnya.Â
Sementara jika kita menilik prinsip filosofi pendidikan di Indonesia dalam menanggapi perubahan di bidang teknologi adalah dengan menyediakan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan perkembangan teknologi sehingga peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Selain itu, prinsip ini juga menitikberatkan pada pengembangan kompetensi serta sikap dan perilaku yang positif dalam menghadapi perubahan teknologi. Beberapa contoh penerapan prinsip ini dalam pendidikan antara lain :
- Mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran sebagai media pembelajaran atau alat bantu pembelajaran
- Melatih peserta didik untuk mengoperasikan berbagai perangkat teknologi, seperti komputer, smartphone, dan lainnya
- Memberikan pembelajaran tentang etika teknologi sehingga peserta didik dapat menggunakan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab
- Mengembangkan sikap dan perilaku inovatif dan kreatif dalam menghadapi perubahan teknologi
- Memfasilitasi peserta didik untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan teknologi seperti programming, robotics, dll.
Secara keseluruhan prinsip filosofi pendidikan di Indonesia dalam menanggapi perubahan di bidang teknologi adalah memberikan bekal yang diperlukan bagi peserta didik agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi yang terjadi, sehingga peserta didik dapat menjadi individu yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing dalam era digital.
Sebagai seorang pendidik dalam menghadapi teknologi yang berpotensi mengancam prinsip-prinsip etika Pancasila adalah sangat penting dan memiliki peran yang signifikan dalam mengatasi masalah tersebut. Sikap yang harus diambil oleh seorang pendidik antara lain:
Profesionalisme: sebagai pendidik, harus memahami dan memegang teguh prinsip-prinsip etika Pancasila sebagai dasar dalam memberikan pendidikan.
Kewaspadaan: Pendidik harus selalu waspada terhadap perkembangan teknologi dan memperhatikan potensi dampak negatif yang ditimbulkan, sehingga dapat mengambil tindakan preventif yang tepat.
Adaptif: Pendidik harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan menyediakan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Edukatif: Pendidik harus mampu memberikan pendidikan yang mengedukasi peserta didik tentang etika penggunaan teknologi yang sesuai dengan prinsip-prinsip etika Pancasila, sehingga peserta didik dapat menggunakan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab.
Konsisten: Pendidik harus konsisten dalam menjalankan pendidikan yang sesuai dengan prinsip-prinsip etika Pancasila, serta menjadi teladan bagi peserta didik dalam menghormati prinsip-prinsip etika Pancasila dalam menggunakan teknologi.
Secara keseluruhan, sebagai pendidik, harus memiliki sikap yang profesional, kewaspadaan, adaptif, edukatif, dan konsisten dalam menghadapi teknologi yang mengancam prinsip-prinsip etika Pancasila. Pendidik harus memberikan pendidikan yang sesuai dengan prinsip-prinsip etika Pancasila sehingga peserta didik dapat menjadi individu yang bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi. Sementara dalam menghadapi teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) yang berpotensi disalahgunakan adalah penting untuk dipertimbangkan. Ada beberapa sikap yang harus diambil oleh pendidik dalam menghadapi teknologi AI:
Memperhatikan aspek etika: Pendidik harus menyadari potensi dampak negatif dari teknologi AI dan mengajarkan etika penggunaan teknologi AI kepada peserta didik sehingga dapat digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab.
Menyediakan pemahaman yang cukup: Pendidik harus memastikan bahwa peserta didik memiliki pemahaman yang cukup tentang teknologi AI dan dampaknya sehingga dapat membuat keputusan yang bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakannya.
Memperhatikan privasi: Pendidik harus memastikan bahwa teknologi AI yang digunakan tidak melanggar privasi peserta didik dan mengajarkan pentingnya privasi dalam penggunaan teknologi AI.
Menyediakan pengujian dan pengawasan: Pendidik harus memastikan bahwa teknologi AI yang digunakan telah diuji dan diperiksa dengan baik sehingga dapat digunakan dengan aman.
Menjaga keseimbangan: Pendidik harus memastikan bahwa penggunaan teknologi AI tidak mengganggu keseimbangan antara manusia dan teknologi sehingga manusia tetap dapat menjalankan tugas-tugas yang tidak dapat dilakukan oleh teknologi.
Secara keseluruhan, sebagai pendidik harus memiliki sikap yang proaktif, memperhatikan aspek etika, privasi, pengujian dan pengawasan dan menjaga keseimbangan dalam menghadapi teknologi seperti Artificial Intelligence yang berpotensi disalahgunakan. Pendidik harus menyediakan pendidikan yang sesuai dengan prinsip-prinsip etika Pancasila sehingga peserta didik dapat menjadi individu yang bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi AI.
Filosofi pendidikan di Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila merupakan dasar yang kokoh dalam menghadapi perubahan teknologi yang terjadi saat ini. Pendidikan yang berbasis pada Pancasila dan didukung oleh penerapan teknologi yang sesuai akan menghasilkan generasi yang memiliki kemampuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang positif, serta memahami dan menghormati prinsip-prinsip etika.Â
Sebagai pendidik, kita harus memiliki sikap yang proaktif dalam menghadapi perubahan teknologi dan memberikan pendidikan yang berkualitas agar peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi yang terjadi. Ingatlah bahwa tujuan akhir pendidikan adalah untuk menghasilkan individu yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing dalam era digital. Jadi, marilah kita bekerja sama dalam menciptakan masa depan yang cerah dan lebih baik melalui pendidikan yang berlandaskan Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H