Pada bulan Maret, kabar burung terkait pelaksanaan KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Pendidikan Indonesia mulai beredar di khalayak umum dan terdengar oleh telinga para mahasiswanya. Masing-masing saling penasaran namun masih dibalut rasa kebingungan terkait pelaksanaannya dan KKN periode kapan dan yang mana yang akan dipilih untuk dilaksanakan.
Semakin hari, rasa penasaran tersebut semakin memuncak dan alhasil satu bulan kemudian, semua pertanyaan, kegundahan, rasa penasaran pun terjawab.
Setiap mahasiswa yang tertarik dan telah memilih KKN periode tersebut pun bergerombol mendaftarkan diri setelah membaca ketentuan dan protokol pelaksanaan KKN daring selama masa pandemi. Setelah masa penutupan pendaftaran, pembagian 'kelompok' dan dosen pembimbing (DPL) KKN masing-masing, mahasiswa diimbau untuk mulai melaksanakan KKN secara mandiri dan individu walaupun termasuk dalam satu kelompok yang memiliki satu DPL bersama-sama.
Kegiatan KKN dilaksanakan selama satu bulan lamanya dengan target jam sebanyak minimalnya 120 jam, dimulai dari tanggal 17 Mei hingga 17 Juni. Mahasiswa disuguhi empat program KKN dimana di dalamnya terbagi lagi menjadi beberapa sub-program yang dapat bebas dipilih oleh para mahasiswa yang mengikuti KKN.
Diantara empat program tersebut adalah;
Program Pendataan Penduduk Yang Terkait dengan Upaya Pencegahan COVID19
Program Edukasi Pencegahan COVID19 bagi Masyarakat
Program Edukasi Pencegahan COVID19 bagi Anak Sekolah
Program Mahasiswa Tim Relawan Pencegahan COVID19
Tiap program memiliki subprogramnya yang memiliki keunikan, kerelevansian dan kepentingannya masing-masing. Semisal, salah satu subprogram dari program Edukasi Pencegahan COVID19 bagi Masyarakat adalah pembuatan dan penyebaran APD berupa masker, handsanitizer dan atau disinfektan kepada warga masyarakat setempat. Atau ada pula subprogram penguatan pembelajaran daring bagi program edukasi yang dikhususkan anak sekolah.
Penulis sendiri memilih tiga program dari empat yang tersedia, mulai dari program pendataan hingga edukasi bagi anak sekolah. Diantara ketiganya, penulis melaksanakan dan menerapkan beberap subprogram yang dianggap relevan bagi situasi dan keadaan pandemi masa kini. Yaitu pembuatan dan penyaluran APD dalam bentuk masker kain dan cairan disinfektan yang dibuat di rumah dan dibuat sendiri oleh penulis.
Penulis juga melaksanakan kegiatan subprogram pembuatan video edukasi cara mencuci tangan yang baik dan benar, pembuatan poster dan mini guide berbentuk PDF untuk keperluan mengedukasi masyarakat dan anak sekolah.
Selama pelaksanaanya pula, mahasiswa diimbau untuk tidak banyak keluar dari rumah dan jikalau pun diharuskan atau terpaksa keluar rumah; mahasiswa wajib menjalankan protokol kesehatan guna keamanan dan kebaikan seluruh pihak yang bersangkutan. Oleh karenanya, pihak universitas pun melakukan kerja sama dengan beberapa jasa ekspedisi pengiriman guna memudahkan perihal kirim mengirim atau antar mengantar barang demi keperluan KKN.
All in all, pelaksanaan KKN daring di tengah pandemi COVID19 ini merupakan suatu hal yang dirasa cukup menarik, unik dan diharapkan mampu membantu meringankan beban pemerintahan setempat dalam upaya pencegahan dan menghadapi pandemi COVID19 ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H