Mohon tunggu...
Faniardy Nur Tsabitah
Faniardy Nur Tsabitah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya berkontribusi untuk men-share tulisan

Semoga bermanfaat apa yang telah saya share.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembelajaran Bahasa Indonesia Tingkat Perguruan Tinggi, Upaya Implementasi Isi Bait Kegita Sumpah Pemuda

4 Desember 2021   16:31 Diperbarui: 4 Desember 2021   16:39 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Implementasi selanjutnya ialah pemakaian bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar harus sesuai dengan kriteria, kriteria yang dimaksud adalah tuturan baik lisan maupun tulis yang telah sesuai dengan kaidah yang berlaku dan sesuai dengan situasi kebahasaan yang dihadapi. Kaidah bahasa Indonesia yang dimaksud meliputi kaidah tata bahasa, kaidah ejaan, dan kaidah pembentukan istilah. Penggunaan bahasa yang tidak memperhatikan kaidah tata bahasa akan membingungkan. Oleh karena itu sangatlah tepat bahwasanya bahasa Indonesia dijadikan mata kuliah wajib perguruan tinggi agar para mahasiswa memiliki sikap positif terhadap bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Bait ketiga sumpah pemuda menjadi tonggak terciptanya bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia yang harus dilestarikan. Bahasa Indonesia tidak hanya berperan sebagai alat komunikasi dalam kehidupan sehari-hari saja tetapi memiliki fungsi sebagai bahasa persatuan. Upaya untuk implementasi bait ketiga sumpah pemuda dapat dilakukan dengan menjadikan bahasa indonesia sebagai mata kuliah wajib pada perguruan tinggi. Beberapa implementasi pembelajaran bahasa Indonesia yang dilakukan antara lain mengenal bahasa Indonesia dari sejarahnya, berpikir kritis melalui literasi, dan pemakaian bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Dengan beberapa implementasi yang telah disebutkan diharapkan dapat menjadikan mahasiswa memiliki sikap positif terhadap bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Dengan adanya penerapan pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi menjadi bentuk implementasi dari bait ketiga sumpah pemuda diharapkan mahasiswa dapat membentuk karakter yang sesuai dengan maknanya yaitu pemuda yang menjunjung bahasa persatuan. Dalam implementasi tersebut, bagi perguruan tinggi menjadi dapat menambah referensi pengetahuan terkait bahasa Indonesia yang akan menumbuhkan jiwa patriotisme. Mahasiswa juga diharapkan dapat menerapkan pola pengajaran bahasa Indonesia dari perguruan tinggi dengan baik dan benar.

DAFTAR RUJUKAN

Sudaryanto, 2018. Dari Sumpah Pemuda (1928) Sampai Kongres Bahasa Indonesia I (1938) : Kajian Linguistik Historis Sekitar Masa-Masa Pra Kemerdekaan. Kajian Linguistik dan Sastra, 3(2), pp. 100-108.

Mansyur, U., 2018. Sikap Bahasa dan Pembelajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi

Ibda, H., 2020. Pembelajaran Bahasa Indonesia Berwawasan Literasi Baru di Perguruan Tinggi dalam Menjawab Tantangan Era Revolusi Industri 4.0.. Jalabahasa, 15(1), pp. 48-64.

Arifin, M., 2015. Mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai Jati Diri Bangsa. Ps Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UNIB, pp. 82-87

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun