Pernyataan bahwa "bahasa menunjukkan bangsa" (Kawulusan, 1998:1, Samsuri, 1985). Berdasarkan pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang berfungsi sebagai jati diri bangsa serta menjadi sarana komunikasi antar suku. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berucap ataupun menulis, dapat dikatakan masyarakat Indonesia mampu menjaga nama bangsanya.
Bahasa Indonesia dewasa ini tidak hanya memegang peranan sebagai alat komunikasi semata, namun juga harus dipahami fungsinya sebagai bahasa persatuan. Dari peristiwa ikrar sumpah pemuda, dapat dipahami bahwa bahasa Indonesia turut berkontribusi dalam memberikan semangat perjuangan yang dimaknai sebagai upaya membangun kesatuan. Upaya untuk membangkitkan kembali nilai-nilai karakter pemuda Indonesia, maka perlu dipahami bahasa Indonesia harus direposisi kembali maknanya sebagai perwujudan sikap patriotisme. Dengan berbahasa Indonesia yang baik akan memposisikan mahasiswa sebagai pihak yang berperan aktif dalam proses pencerdasan bangsa.
IMPLEMENTASI ISI BAIT KETIGA SUMPAH PEMUDA TERHADAP PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA PADA TINGKAT PERGURUAN TINGGI
Dalam dunia pendidikan khususnya pembelajaran bahasa Indonesia, pelaksanaan pembelajaran bahasa terbagi menjadi empat aspek yaitu keterampilan menyimak, membaca, berbicara, dan menulis. Pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi mahasiswa, baik secara lisan maupun tulisan. Kemampuan yang dikembangkan antara lain dari segi kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri.
Menurut Mansyur (2016), setiap pengajar bahasa Indonesia senantiasa terus berupaya meningkatkan keberhasilannya dalam pembelajarannya seperti melakukan inovasi-inovasi pembelajaran yang efektif, inovatif, aktif, kreatif, dan menyenangkan. Adapun misi mata kuliah Bahasa Indonesia yaitu tercapainya kemahiran mahasiswa dalam menggunakan bahasa Indonesia untuk menguasai, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai warga negara yang berkepribadian mulia. Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia pada perguruan tinggi tidak hanya agar mahasiswa lulus ujian mata kuliah bahasa Indonesia, akan tetapi mahasiswa dibimbing agar mampu berkomunikasi secara efektif dan terampil menggunakan bahasa Indonesia di dalam kehidupan sehari-hari.
Alasan lain mengapa bahasa Indonesia harus diajarkan pada perguruan tinggi dan sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian yang wajib adalah karena pembelajaran bahasa Indonesia bertujuan untuk menanamkan rasa cinta dan bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu mahasiswa sering menulis essay, laporan penelitian, skripsi, dan karya ilmiah lainnya tentunya mahasiswa dapat berpedoman pada materi yang telah diajarkan pada mata kuliah ini. Ada beberapa tujuan lain mengapa mata kuliah bahasa Indonesia diajarkan pada perguruan tinggi antara lain :
1.Menumbuhkan kesetiaan terhadap bahasa Indonesia agar mahasiswa untuk senantiasa memelihara dan mencintai bahasa Indonesia.
2.Menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia agar mahasiswa selalu mengutamakan bahasanya sebagai lambang identitas bangsa.
3.Meningkatkan kesadaran akan peraturan bahasa Indonesia yang harus mendorong mahasiswa untuk menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
Implementasi pembelajaran bahasa Indonesia pada perguruan tinggi adalah mengenal bahasa Indonesia dari sejarahnya. Awal terbentuknya bahasa Indonesia, perkembangan bahasa Indonesia serta peran aktif tokoh Indonesia yang kerap memperjuangkan bahasa persatuan ini. Layaknya semboyan "Jas Merah" jangan sesekali melupakan sejarah. Sebagai mahasiswa seharusnya kenali lebih dekat sebelum menyelam lebih dalam sesuatu hal. Dengan ini jati diri pemuda Indonesia akan tumbuh sebagai pemuda yang patriotisme.
Kemudian implementasi pembelajaran bahasa Indonesia pada perguruan tinggi selanjutnya berpikir kritis melalui literasi. Menurut Ennis berpikir kritis adalah berpikir secara beralasan dan reflektif dengan menekankan pada pembuatan keputusan tentang apa yang harus dipercayai atau dilakukan. Berpikir kritis adalah proses mental untuk menganalisis atau mengevaluasi informasi. Informasi tersebut didapat dari hasil pengamatan, pengalaman, akal sehat, atau komunikasi. Dalam hal ini mahasiswa dapat menuangkan pikiran kritis mereka ke dalam karya ilmiah, artikel ilmiah, opini, esai, dan lain sebagainya.