Mohon tunggu...
Fania Dewi Nasihah
Fania Dewi Nasihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia biasa

Hi!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengaruh Pengembangan Infrastruktur terhadap Kondisi Lingkungan dengan Menghubungkan Konsep Fisika dan Biologi

15 November 2021   11:10 Diperbarui: 30 November 2021   19:18 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2.  Desakan angin pada bagian dinding. Sumber : Hananto, H. Sidik. 2010. Fisika Bangunan.  

Dengan alih fungsi lahan hutan itu maka tata air tanah akan rusak sehingga bisa mengakibatkan krisis air. Akibatnya adalah fungsi udara menjadi tidak maksimal. Gas karbon dioksida yang tidak bisa diserap oleh pohon dapat menyebabkan kualitas udara di lingkungan tidak bisa baik. Selanjutnya, alih fungsi hutan menjadi bangunan juga akan mengakibatkan erosi sehingga tanah bisa mudah longsor. 

Aktivis Walhi di Aceh mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan akibat pembangunan infrastruktur menurut analisa Walhi Aceh antara lain : pertama, rusaknya alam. Proses pembangunan memerlukan banyak lahan yang dibutuhkan, sehingga lahan-lahan di perhutanan dan perbukitan digunakan untuk pembangunan. Akibatnya, alam di sekitar hutan dan perbukitan menjadi rusak, serta dapat memantik berbagai bencana alam yang merugikan masyarakat sendiri, seperti gempa, kebakaran hutan, erosi dan migrasi satwa liar ke pemukiman penduduk adalah bencana alam yang dapat ditimbulkan oleh kerusakan alam tersebut. Kedua, daerah resapan air berkurang. Pembangunan yang dilakukan di hutan dan perbukitan akan mengurangi daerah resapan air, sehingga memudahkan terjadinya banjir. Ketiga, lahan pertanian akan berkurang. Seharusnya, pembangunan mampu membantu sektor pertanian, bukan malah mengurangi lahan pertanian. Bila lahan pertanian berkurang, maka ketersedian beras akan berkurang. Hal ini tentu akan merugikan masyarakat dan negara. Keempat, lahan terbuka hijau berubah menjadi lahan tertutup. Lahan terbuka hijau turut menjadi korban pembangunan. Hal ini akan mengurangi wilayah-wilayah untuk publik dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan lahan terbuka hijau. Padahal, lahan terbuka sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut maka dibuatlah pembangunan infrastruktur yang ramah dengan kondisi alam ini atau disebut dengan infrastruktur hijau (green infrastructure). Infrastruktur hijau adalah sebuah konsep, upaya, atau pendekatan untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan melalui penataan ruang terbuka hijau dan menjaga proses-proses alami yang terjadi di alam seperti siklus air hujan dan kondisi tanah. 

Konsep infrastruktur hijau adalah membentuk lingkungan dengan proses alami yang terjaga; meliputi manajemen air hujan, manajemen kualitas air, hingga pada mitigasi banjir. Arah dari penerapan infrastruktur hijau adalah untuk mendukung communities development dengan meningkatkan kondisi lingkungan dan memelihara ruang terbuka hijau (EPA, 2013). Communities development di sini merupakan kegiatan mengembangan masyarakat yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat untuk mencapai kondisi sosial-ekonomi-budaya yang lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. 

Penataan kota dapat bertumpu pada empat hal utama yakni penataan transportasi masal ramah lingkungan, perumahan (kawasan hunian vertikal), daur ulang sampah, serta Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Lebih lanjut, kota harus didukung oleh sistem jaringan RTH yang terstruktur yang meliputi taman atau kebun rumah, taman lingkungan, taman kota, lapangan olah raga, hutan kota, hutan lindung, hutan mangrove, kebun raya, dan daerah tangkapan air berupa situ, waduk, danau yang dihubungkan dengan koridor pepohonan jalur hijau jalan, jalur pejalan kaki dan jalur sepeda, bantaran rel kereta api, saluran umum tegangan tinggi, sungai, hutan lindung, dan pengolahan sampah ramah lingkungan. 

Taman-taman penghubung harus bisa membuat pejalan kaki dan pesepeda nyaman ke berbagai tempat tujuan. Pemerintah juga perlu memperbanyak RTH baru berupa taman evakuasi bencana di kawasan padat penduduk dan padat bangunan, taman kota, taman makam, lapangan olahraga dan hutan kota, merevitalisasi situ dan hutan mangrove, penghijauan atap dan dinding bangunan (roof and wall garden), serta pengembangan pertanian kota.

Gambar 4. Infrastruktur hijau. Sumber : tirto.id
Gambar 4. Infrastruktur hijau. Sumber : tirto.id

Hasil dari jaringan infrastruktur hijau, setelah terbentuk, dapat menjadi suatu framework acuan untuk pembangunan kedepan dan sebagai upaya konservasi lahan untuk mengakomodasi pertumbuhan populasi penduduk, sembari tetap menjaga kelestarian sumberdaya alam dan aset publik.

Dapat disimpulkan, bahwa pembangunan infrastruktur hijau ini bertujuan agar kondisi alam, lingkungan hidup ini tetap terjaga, menjaga sumber daya lingkungan di masa yang akan datang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberi manfaat banyak bagi masyarakat maupun mahkluk hidup seperti tumbuhan, hewan dan mikroorganisme. Hal ini bermanfaat sebagai sistem kawasan alami dan ruang terbuka yang saling terkait dan menjaga nilai ekosistem, menjaga kondisi udara dan air tetap stabil dan baik untuk mahkluk hidup. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun