Mohon tunggu...
Fania Surya
Fania Surya Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

blogger dan youtuber

Selanjutnya

Tutup

Money

Gerakan Non Tunai itu Apa Sih?

13 Juni 2015   05:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:04 1120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank Indonesia atau disebut BI saat ini mulai menggencarkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Wow.. Istilah apalagi itu? Seperti sebuah gerakan untuk berdemo saja ya. Oh…tidak. Ini adalah gerakan yang dilakukan secara nasional dimana seluruh masyarakat Indonesia diajak untuk mendukung peralihan uang tunai ke non tunai artinya tidak terlalu menggantungkan diri dengan uang tunai tiap kali bertransaksi. Kenapa harus seperti itu? Nah…untuk lebih tahunya akan saya jelaskan lebih lanjut.

 

Mengapa harus BI yang membuat gerakan ini? Ya.. karena BI mempunyai tugas dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien (http://id.wikipedia.org).

Ada beberapa tugas BI dalam pelaksanaan Sistem Pembayaran yang efisien, aman dan andal dengan memperhatikan perluasan akses dan perlindungan konsumen, diantaranya yaitu:
1. BI sebagai Regulator harus mampu merumuskan kebijakan
2. BI sebagai pemberi ijin dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran.
3. BI melakukan pengawasan  dan penyelenggaraan Sistem Pembayaran.
4. BI sebagai operator yang mampu menyediakan  layanan Sistem Pembayaran  seperti  RTGS,SKNBI dan BI-SSSS.
5. BI sebagai fasilitator  yang mampu  memberikan fasilitas pengembangan Sistem Pembayaran oleh industri.

Saya sendiri baru mengenal istilah GNNT ini sejak Bank Indonesia melaunching Gerakan Nasional Non Tunai pada tanggal 14 Agustus 2014 yang tentunya bermanfaat besar bagi kita dalam mempermudah melakukan transaksi tanpa harus membawa uang tunai dalam jumlah besar. Penggunaannya lebih aman dan nyaman. Selama ini, bila kita ingin melakukan transaksi dimanapun seperti berbelanja di mall dan supermarket, membayar tiket kereta api dan pesawat, membayar listrik, air, pulsa dan lainnya selalu menggunakan uang tunai kan? Nah…apabila kita membeli barang dalam jumlah uang yang cukup besar sampai  jutaan bahkan triliunan, apa iya kita akan membawa uang tunai sebanyak itu atau membawa uang dalam kotak kardus, karena tas dan dompet yang kita bawa tidak menampung jumlahnya yang besar?  Sangat tidak praktis.  Keamanan dan kenyamanan juga kurang terjamin. Di jaman sekarang, kejahatan selalu mengintai dimana saja, tidak peduli kapan pun dan dimana pun. Jangankan membawa uang banyak, uang yang hanya berapa ratus ribu rupiah saja di dalam dompet kita sudah menjadi incaran para pelaku kejahatan. Nah, selain berhati-hati,  sebaiknya selama dalam perjalanan adalah selalu berdoa agar Tuhan selalu memberi keselamatan dari berbagai hal yang tidak diinginkan.

 Instrumen pembayaran non tunai (doc: materi kompasiana)

Antisipasi dari itu semua tentunya sudah dipikirkan oleh pihak Bank Indonesia dalam menciptakan Sistem Pembayaran yang efisien, praktis, mudah dan aman. Salah satunya adalah Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Melihat bahwa Negara kita mempunyai latar belakang dimana pertumbuhan konsumsi rumah tangga paling tinggi dibandingkan negara lainnya yaitu pertumbuhan yang awalnya Rp. 1.399 triliun pada triwulan IV tahun 2013 menjadi Rp. 1.531 triliun pada triwulan IV tahun 2014. Sungguh fantastis bukan? Besarnya konsumsi rumah tangga ini diiringi dengan banyaknya retail-retail di Indonesia yang masih dominan dalam penggunaan transaksi uang tunai. Padahal kita ketahui bahwa uang tunai itu memiliki banyak kelemahan.

Berikut adalah perbedaan dari uang tunai dan non tunai yang bisa kita cermati:

 1. Uang tunai

  1. Biayanya besar
    Pengelolaan uang rupiah (meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, dan pemusnahan) oleh BI memerlukan biaya yang sangat besar.
  2. Kerepotan bertransaksi, seperti:
    - Penyediaan uang kembalian (contohnya Jasa Marga membutuhkan uang kembalian Rp 2 miliar per hari);

    - Antrian karena waktu transaksi yang lama.

  3. Tidak tercatat
    - Memberi peluang penggunaan untuk tindakan kriminal (pencucian uang, terorisme) - Perencanaan ekonomi kurang akurat karena banyak transaksi yang tidak tercatat (shadow economy)

2. Uang Non Tunai

      a. Praktis. Kita tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang besar dan lebih higienis

      b. Akses Lebih Luas. Lebih meningkatkan akses masyarakat ke dalam sistem pembayaran

      c. Transparansi Transaksi. Membantu usaha pencegahan dan identifikasi kejahatan kriminal

      d. Efisiensi Rupiah. Menekan biaya pengelolaan uang rupiah dan cash handling

      e. Less Friction Economy. Meningkatkan sirkulasi uang dalam perkeonomian (velocity of money)

      f.  Perencanaan Ekonomi Lebih Akurat. Transaksi tercatat secara lebih lengkap sehinggaa perencanaan lebih akurat.

                                         

Sudah tahu kan bedanya antara uang tunai dan non tunai? Sangat praktis dan mudah lo kalau kita menggunakan uang non tunai daripada uang tunai. Dengan uang non tunai kita bisa melakukan beberapa transaksi diantaranya yaitu:

  1. Pembayaran Antar Perorangan (Person To Person Payment). Kita bisa melakukan transaksi seperti mentransfer dana antar perorangan menggunakan Sistem Pembayaran  non tunai baik RTGS, SKBN, maupun instrumen non tunai seperti APMK dan uang elektronik.
  2. Pembayaran dari Perorangan Kepada Bisnis/Perusahaan (Person To Business Payment). Misalnya berbelanja di merchant, membeli tiket kereta api ataupun pesawat, tiket  commuter line, TransJakarta, parkir dan lainnya.
  3. Pembayaran Antar Perusahaan (Business To Business Payment), seperti pembelian barang atau jasa antar perusahaan, transaksi PUAB, setelmen kliring APMK.
  4. Pembayaran dari Pemerintah Kepada Perorangan (Government To Person Payment), seperti pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dll.
  5. Pembayaram dari Perorangan Kepada Pemerintah (Person To Government Payment), seperti pembayaran pajak, pembuatan paspor, dll.

Pembayaran antar perorangan secara non tunai, bisa dilakukan dengan menggunakan APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) maupun Uang Elektronik. Keduanya berfungsi untuk melakukan transaksi dengan cara mentransfer dana kepada orang lain. APMK dapat berupa kartu kredit, kartu ATM dan kartu debet. Kartu ATM dan/atau kartu debet menggunakan teknologi pita magnetik (magnetik stripe) sedangkan kartu kredit menggunakan  teknologi chip. Kartu-kartu itu digunakan sebagai media akses terhadap fitur layanan dari akun/rekening yang dimiliki pemegang. Kartu ATM digunakan untuk fitur penarikan tunai, cek saldo, transfer dana antar dan intra bank.  Kartu debet digunakan bila berbelanja di supermarket atau mall sedangkan kartu kredit digunakan untuk berbelanja dan tarik tunai di ATM.

 

Alat pembayaran non tunai: ATM, Uang elektronik dan mobile banking (doc: pribadi)

Uang elektronik termasuk salah satu uang non tunai.  Biasanya uang yang akan digunakan disetor di awal, baik melalui bank maupun melalui ATM, tidak dijamin dan tidak memperoleh bunga. Disimpannya dalam media tertentu berupa kartu. Keuntungan dari uang elektronik ini diantaranya yaitu:

  1.  Nominalnya kecil
  2. Frekuensinya sering
  3. Digunakan secara missal
  4. Transaksinya cepat dan praktis

Ada dua jenis uang elektronik yang patut kita ketahui, yaitu:

1.      Berdasarkan Media, berupa:

a.       Chip Based  (Off-Line) : Nilai uang disimpan dalam media chip dan transaksi dilakukan secara offline.

Media non tunai berupa chip based (doc: materi kompasiana)

 

b.      Server Based  (On-Line) : Nilai uang disimpan dalam server dan transaksi dilakukan secara online,

 

                                                  Media non tunai berupa server based (doc: materi kompasiana)

 

2.      Berdasarkan Pencatatan, berupa:

a.      Registered --- Data identitas Pemegangnya terdaftar dan tercatat pada Penerbit.

b.      Unregistered --- Data identitas Pemegangnya tidak terdaftar dan tidak tercatat pada   Penerbit.

Ada beberapa tempat transaksi yang bisa digunakan dengan sistem pembayaran uang non tunai, diantaranya seperti yang tertera di gambar berikut.

Tempat transaksi untuk pembayaran non tunai (doc: materi kompasiana)

Nah…kita sudah tahu kan apa itu uang non tunai dan fungsinya untuk apa saja? Yuks.. mulai sekarang praktislah menggunakan uang non tunai.

Bagi saya, mempunyai uang non tunai itu sangat mudah, praktis, aman dan nyaman.  Mendapatkan kartunya pun mudah , murah dan bisa dipakai selamanya. Kartu non tunai tidak mempunyai minimum saldo dan tidak perlu memakai PIN. Beda dengan ATM yang harus ada minimal saldo dan ada PIN untuk keamanannya. Uang non tunai bisa dipakai siapa saja dan tidak mengenal usia, misal kita mempunyai satu kartu, bisa dipakai oleh suami maupun anak kita. Yang penting berikan dan digunakan oleh orang-orang kepercayaan kita saja.

Saya sering berbelanja di mall dan supermarket dengan uang elektronik.  Melakukan pembelian tiket  kereta api, busway, pembayaran BPJS, listrik, air dan pulsa dengan menggunakan APMK berupa kartu ATM atau kartu debet. Apalagi saat menjelang  lebaran yang otomatis, banyak warga Indonesia ingin mudik ke kampung halamannya. Saya sebagai warga pemudik sangat membutuhkan uang non tunai untuk pembelian tiket kereta api yang dilakukan secara online tepat jam 12 malam tanpa harus bersusah payah mendatangi langsung Stasiun Kereta Api. Istilahnya siapa cepat dia dapat. Dengan menggunakan kartu ATM, transaksi yang saya lakukan menjadi lebih mudah. Setelah selesai bertransakasi untuk pembelian tiket kereta api online melalui internet dan sudah mendapatkan kode booking, saya bisa langsung menuju ATM terdekat untuk membayar pembelian tiket kereta atau bisa menggunakan aplikasi mobile banking yang diinstal di handphone saya. Pada  mobile banking, saya cukup membuka aplikasi dan langsung melakukan transaksi pembayaran tiket kereta saat itu juga. Jika transaksi selesai kita akan mendapatkan kode pembayaran yang nantinya bisa dicetak di mesin pencetak yang ada di stasiun kereta api. Cukup mudah bukan? Penggunaaan mobile banking juga saya gunakan untuk pembelian pulsa, listrik, dan air.  Cukup bermodalkan handphone saja lo.

 

Transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM (doc: pribadi)

 

Transaksi pembayaran dengan mobile banking (doc: pribadi)

Di Jakarta, busway merupakan kendaraan yang praktis dan murah. Kita bisa menggunakan busway kemanapun dan sejauh apapun hanya dengan Rp. 3500 saja, Itupun cukup sekali jalan walaupun kita harus transit dari halte satu ke halte lainnya. Penggunaaan uang elektronik hanya tersedia di halte tertentu. Namun masih ada beberapa halte yang masih menggunakan uang tunai. Saya seringkali menggunakan busway kemanapun saya pergi dan melakukan pembelian karcisnya dengan menggunakan uang elektronik berupa kartu flazz yag dikeluarkan oleh bank BCA.  Kebetulan saya mendapatkan uang elektronik ini dari memenangkan hadiah lomba live tweet nangkring bersama Kompasiana beberapa bulan yang lalu dengan jumlah uang sebesar Rp. 500.000. Alhamdulilah dapat  rezeki  yang tak diduga-duga dan memang sudah lama saya menginginkannya. Bagi saya itu adalah jumlah yang cukup banyak, Walaupun bagi yang lain tidak. Apapun yang saya dapatkan patut disyukuri. Penggunaan uang elektronik ini cukup dengan menggesek kartunya di pintu masuk. Bila kita tidak tahu,  bisa dibantu oleh petugas.Uang elektronik ini bisa saya bawa kemana-mana. Ketika belanja di carefour pun saya gunakan untuk pembelian beberapa kebutuhan rumah. Saya tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak.

Loket untuk transaksi e-ticket di halte busway (doc:pribadi)

 

pintu masuk halte busway dengan e-ticket (doc:pribadi)

saya dan kartu e-ticket busway (kiri). Mesin tempat menggunakan e-ticket (kanan). (doc:pribadi)

Penggunaan uang non tunai paling tidak meminimalisir kita dari dari aksi kejahatan, tidak hanya diluar tapi juga dilingkungan perkantoran. Kalau di lingkungan luar, kejahatan yang terjadi seperti pencopetan, perampasan, perampokan, pencurian bahkan pembegalan. Sedangkan kalau di dalam lingkungan kantor seperti kantor pemerintahan, kejahatan bisa berupa adanya praktek korupsi yang marak terjadi. Dengan keberadaan uang non tunai, praktek korupsi  dalam bentuk transaksi apapun lebih mudah dilacak  dan tersusun dengan rapi.  Segala macam penyimpangan dengan cara  korupsi dapat dicegah sedini mungkin.

Tidak hanya itu, korupsi di berbagai pusat bisnis dan jasa pun banyak terjadi, seperti di supermarket. Seringkali uang kembalian kita yang hanya beberapa ratus perak pun dikembalikan dalam bentuk permen atau cukup disumbangkan untuk sesuatu yang tidak jelas diketahui. Inilah yang saya sebut juga sebagai korupsi di pusat bisnis.  Di area SPBU pun terkadang terjadi kecurangan dari pihak SPBU dalam menakar bensin yang kita beli dengan mengurangi jumlah liternya. Untuk mencegahnya, kita cukup membeli menggunakan uang elektronik saja, jadi  kembalian berapa perakpun tetap diperhitungkan oleh mesin dan kita tidak rugi banyak. Bayangkan bila kembalian yang hanya 100 perak dalam satu hari diambil dari 1000 kali transaksi. Tentunya cukup banyak dan menguntungkan para pelayan bisnis tersebut.

Penggunaan uang non tunai sampai saat ini masih terbatas di wilayah perkotaan yang sudah tersedia, mall, supermarket, stasiun kereta, busway dan lainnya. Kurangnya pemerataan dalam penggunaan uang tunai menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi oleh BI. Apalagi budaya masyarakat Indonesia saat ini masih bergantung pada keberadaan uang tunai. Mereka masih belum sepenuhnya memahami bagaimana penerapan uang non tunai, karena belum adanya sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat baik anak-anak maupun orang dewasa. Sosialisasi ini juga belum diterapkan kepada para pelaku bisnis dan industri yang ada. Adanya penyebaran infrastruktur yang belum merata dan terstandarisasi serta interkoneksi yang terbatas juga menjadi tantangan yang wajib dipertimbangkan oleh BI dalam penerapan Gerakan Nasional Non tunai.

Diharapkan nantinya sosialisasi GNTT ini dapat disebarkan melalui media cetak dan elektronik secara bertahap kepada masyarakat dan pelaku bisnis maupun industri. Segala kebutuhan sarana pendukung atau infrastruktur dan penunjang serta pengembangan standarisasi harus dipersiapkan lebih matang agar kartu dari  berbagai penerbit dapat diterima/dibaca oleh penerbit lainnya. Dalam hal ini koordinasi dengan pemerintah harus diperkuat lagi. 

Menciptakan transaksi non tunai di pasar tradisional, warung dan toko (doc: pribadi)

 

Menciptakan transaksi non tunai di SPBU (doc: pribadi)

Diantara harapan tersebut nantinya pelaku bisnis seperti warung, toko kelontong baik di daerah maupun di kota termasuk juga pasar-pasar tradisional bisa menggunakan uang non tunai. Mereka bisa mendapatkan alat pembayarannya di bank-bank terdekat secara cuma-cuma dengan cukup menjadi nasabah bank tersebut dan memilih provider yang mempunyai sinyal paling kuat.Kemungkinan yang bisa terjadi bahwa suatu saat segala macam transaksi yang ada di daerah perkotaan maupun di pedesaan semuanya menggunakan uang non tunai. Gerakan ini juga merupakan salah satu tujuan dalam pencapaian smart city yang diusung oleh pemerintah saat ini.

Mari kita mulai beralih dari transaksi tunai ke transaksi non tunai, agar apa yang dicanangkan oleh BI ini berhasil dan tersosialisai ke seluruh kalangan masyarakat baik di daerah maupun di perkotaan. Semua hal ini berawal dari diri kita sendiri. Dan bisa saja kemungkinan ke depannya negara kita akan menyaingi era pasar global dengan negara-negara lain yang sudah menerapkan gerakan tersebut. Kalau bukan dari sekarang, kapan lagi?

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun