Bank Indonesia atau disebut BI saat ini mulai menggencarkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Wow.. Istilah apalagi itu? Seperti sebuah gerakan untuk berdemo saja ya. Oh…tidak. Ini adalah gerakan yang dilakukan secara nasional dimana seluruh masyarakat Indonesia diajak untuk mendukung peralihan uang tunai ke non tunai artinya tidak terlalu menggantungkan diri dengan uang tunai tiap kali bertransaksi. Kenapa harus seperti itu? Nah…untuk lebih tahunya akan saya jelaskan lebih lanjut.
Â
Mengapa harus BI yang membuat gerakan ini? Ya.. karena BI mempunyai tugas dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien (http://id.wikipedia.org).
Ada beberapa tugas BI dalam pelaksanaan Sistem Pembayaran yang efisien, aman dan andal dengan memperhatikan perluasan akses dan perlindungan konsumen, diantaranya yaitu:
1. BI sebagai Regulator harus mampu merumuskan kebijakan
2. BI sebagai pemberi ijin dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran.
3. BI melakukan pengawasan dan penyelenggaraan Sistem Pembayaran.
4. BI sebagai operator yang mampu menyediakan  layanan Sistem Pembayaran seperti  RTGS,SKNBI dan BI-SSSS.
5. BI sebagai fasilitator  yang mampu memberikan fasilitas pengembangan Sistem Pembayaran oleh industri.
Saya sendiri baru mengenal istilah GNNT ini sejak Bank Indonesia melaunching Gerakan Nasional Non Tunai pada tanggal 14 Agustus 2014 yang tentunya bermanfaat besar bagi kita dalam mempermudah melakukan transaksi tanpa harus membawa uang tunai dalam jumlah besar. Penggunaannya lebih aman dan nyaman. Selama ini, bila kita ingin melakukan transaksi dimanapun seperti berbelanja di mall dan supermarket, membayar tiket kereta api dan pesawat, membayar listrik, air, pulsa dan lainnya selalu menggunakan uang tunai kan? Nah…apabila kita membeli barang dalam jumlah uang yang cukup besar sampai jutaan bahkan triliunan, apa iya kita akan membawa uang tunai sebanyak itu atau membawa uang dalam kotak kardus, karena tas dan dompet yang kita bawa tidak menampung jumlahnya yang besar? Sangat tidak praktis. Keamanan dan kenyamanan juga kurang terjamin. Di jaman sekarang, kejahatan selalu mengintai dimana saja, tidak peduli kapan pun dan dimana pun. Jangankan membawa uang banyak, uang yang hanya berapa ratus ribu rupiah saja di dalam dompet kita sudah menjadi incaran para pelaku kejahatan. Nah, selain berhati-hati,  sebaiknya selama dalam perjalanan adalah selalu berdoa agar Tuhan selalu memberi keselamatan dari berbagai hal yang tidak diinginkan.
 Instrumen pembayaran non tunai (doc: materi kompasiana)
Antisipasi dari itu semua tentunya sudah dipikirkan oleh pihak Bank Indonesia dalam menciptakan Sistem Pembayaran yang efisien, praktis, mudah dan aman. Salah satunya adalah Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Melihat bahwa Negara kita mempunyai latar belakang dimana pertumbuhan konsumsi rumah tangga paling tinggi dibandingkan negara lainnya yaitu pertumbuhan yang awalnya Rp. 1.399 triliun pada triwulan IV tahun 2013 menjadi Rp. 1.531 triliun pada triwulan IV tahun 2014. Sungguh fantastis bukan? Besarnya konsumsi rumah tangga ini diiringi dengan banyaknya retail-retail di Indonesia yang masih dominan dalam penggunaan transaksi uang tunai. Padahal kita ketahui bahwa uang tunai itu memiliki banyak kelemahan.
Berikut adalah perbedaan dari uang tunai dan non tunai yang bisa kita cermati:
 1. Uang tunai
- Biayanya besar
Pengelolaan uang rupiah (meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, dan pemusnahan) oleh BI memerlukan biaya yang sangat besar. -
Kerepotan bertransaksi, seperti:
- Penyediaan uang kembalian (contohnya Jasa Marga membutuhkan uang kembalian Rp 2 miliar per hari);- Antrian karena waktu transaksi yang lama.
-
Tidak tercatat
- Memberi peluang penggunaan untuk tindakan kriminal (pencucian uang, terorisme) - Perencanaan ekonomi kurang akurat karena banyak transaksi yang tidak tercatat (shadow economy)
2. Uang Non Tunai
     a. Praktis. Kita tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang besar dan lebih higienis
     b. Akses Lebih Luas. Lebih meningkatkan akses masyarakat ke dalam sistem pembayaran
     c. Transparansi Transaksi. Membantu usaha pencegahan dan identifikasi kejahatan kriminal
     d. Efisiensi Rupiah. Menekan biaya pengelolaan uang rupiah dan cash handling
     e. Less Friction Economy. Meningkatkan sirkulasi uang dalam perkeonomian (velocity of money)