Mohon tunggu...
Fani Satya Pranowo
Fani Satya Pranowo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tentor les murid SD, Freelance Penulis Artikel

Hobi : Menulis artikel, menyanyi, Topik Konten Favorit : Game, Kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Covid Masih Ada di Indonesia

19 Agustus 2022   14:56 Diperbarui: 19 Agustus 2022   15:16 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi COVID-19  (freepik.com/starline)

Masyarakat Indonesia sudah berjalan-jalan ke luar rumah, melakukan kegiatan desa bersama,  pergi ke Alun-Alun kota, ke minimarket, ke Apotek, bahkan terkadang beli baju di mall yang tidak begitu besar pun terkadang ada yang tidak menggunakan masker. Dan, sekarang aturan untuk mencuci tangan semakin jarang untuk dilakukan.

Apakah, sebenernya boleh pergi keluar rumah tanpa menggunakan masker?. Lalu, bagaimana dengan aturan untuk mencuci tangan yang dulu selalu diterapkan hampir di banyak tempat sebelum masuk tempat?. Yaa, itu semua akan terjawab disini.

Sebenarnya, untuk sekarang Presiden Joko Widodo sudah memberikan pelonggaran untuk aturan penggunan masker saat pergi keluar rumah. "Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker"  ujar Jokowi.

Vaksin Covid ( (Shutterstock/Amazein Design)
Vaksin Covid ( (Shutterstock/Amazein Design)

Lalu, apakah semua kegiatan diatas sudah menjadi syarat untuk tidak menggunakan masker?. Ya, jawabannya tidak.

Karena, dari semua tempat yang dikunjungi diatas tempatnya. Ada yang kegiatan padat orang, dan ada yang kegiatan tidak padat orang. Contoh dari tempat yang biasanya memiliki kegiatan padat orang adalah : Tempat untuk beli baju di mall yang tidak begitu besar. Meskipun, bukan mall besar. Tetapi, masyarakat akan berpikir cara beli terdekat dari rumah mereka adalah mall tersebut. 

Meskipun, mall itu tidak terlalu besar. Tapi, mungkin barang yang dipunyai mall itu bisa dibilang cukup komplit. Sehingga, orang-orang tidak akan pergi ke mall yang jauh. 

Jika, yang dekat ada dan barangnya komplit. Lalu, untuk mencuci tangan disarankan masih tetap dilakukan supaya tangan kita tetap bersih, Disarankan untuk membawa hand sanitizer saja. Untuk berjaga-jaga jika di tempat yang kita akan kunjungi tidak ada tempat cuci tangannya.

Lalu, bagaimana jika saat sedang menggunakan transportasi umum seperti angkutan umum, kereta api, pesawat terbang, dan kapal apakah kita harus memakai masker atau kita tidak perlu memakai masker?. Dan, apakah semua usia boleh mengikuti aturan dari pak Joko Widodo tadi?

Pak Joko Widodo pun menambahkan untuk atarunnya bahwa : "Namun kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. 

Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas." Imbuh Jokowi.

Ini, berarti menunjukkan bahwa jika kita sedang berada di tempat kerja sekalipun ( ruangan tertutup ) harus menggunakan masker. Transportasi umum/Transportasi publik pun sama kita harus menggunakan masker saat menggunakannya. Di aturan ini juga dijelaskan bahwa masyarakat yang sudah lansia, masyarakat yang sedang  batuk/pilek dan yang memiliki penyakit komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Kenapa, kita masih harus tetap memakai masker dan mencuci tangan kita padahal kan ada yang bilang COVID sudah tidak ada?

COVID itu masih ada, ini dibuktikan dari Kasus aktif COVID-19 kembali tercatat melebihi 53 ribu usai dua hari sebelumnya menurun, per Senin ( 15 Agustus 2022 ) berkurang 849 pasien sehingga jumlahnya berada di 52.278 kasus, bertambah 41 kasus keesokan harinya Selasa ( 16 Agustus ) sehingga mencapai 52.222 pasien, sementara kini peningkatan tercatat signifikan yaitu 910 orang. 

Total pasien yang membutuhkan perawatan per Rabu ( 17 Agustus ) mencapai 53.132 kasus. Kasus aktif COVID-19 terbanyak masih disumbang DKI Jakarta, totalnya nyaris 20 ribu pasien.

Satgas COVID-19 merinci setidaknya 10 provinsi dengan catatan kasus aktif tertinggi. Masih didominasi wilayah yang sama, berikut laporannya per Rabu (17/8). 

  • DKI Jakarta 19.687 
  • Jawa Barat 17.195 
  • Banten 5.630 
  • Jawa Tengah 1.766 
  • Bali 1.378 
  • Jawa Timur 1.009 
  • Kalimantan Selatan 844 
  • Sumatera Utara 830 
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: 809
  • Papua: 541

Saat ini, di Indonesia juga sudah terdeteksi subvarian baru dari COVID. Yaitu, Subvarian Omicron BA4 dan BA5. Meskipun, subvarian ini tidak menyebabkan kondisi yang lebih parah jika dibandingkan subvarian sebelumnya BA1 dan BA2. Tetapi, tetap saja virus ini berbahaya jika menyerang kita. Terutama jika menyerang orang yang kondisinya tidak fit, memiliki Komorbid dan lansia.

Berarti, virus itu masih ada di Indonesia?, yaa masih ada.

Maka dari itu kita tetap harus menggunakan masker di tempat-tempat yang ramai saja seperti aturan yang sudah dibuat oleh Pak Joko Widodo untuk mencegah virus itu mengenai kita. Kita pun juga jangan lupa menjaga prokes dengan mencuci tangan kita sebelum makan atau menyentuh mata / mulut kita.  Nakes pun juga sudah membuat program Vaksin untuk menjaga kesehatan kita. 

Mari kita jaga kesehatan kita bersama-sama dengan aturan yang berlakuk sudah ada. Dan, dengan mengikuti program vaksin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun