Mohon tunggu...
Fanesa Dikta Lesmana
Fanesa Dikta Lesmana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya sebagai mahasiswa yang hobi bersenang-senang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Remaja, Motor, dan Bahaya Mengapa Balap Liar Jadi Gaya Hidup

20 November 2024   19:41 Diperbarui: 20 November 2024   20:22 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
balap liar di kabupaten tegal (sumber gambar: dikta lesmana)

SLAWI- Remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, yang ditandai dengan adanya perubahan fisik, emosi, dan mental. Dimana pada remaja kebanyakan yaitu Pertumbuhan fisik yang pesat, Kesadaran diri yang tinggi, Selalu tertarik untuk mencoba hal yang baru, Mulai memahami perbedaan antara diri mereka dan norma-norma sosial. 

Pada masa ini para remaja mulai mencari jati diri masing-masing. 

Contoh yang bisa diambil yaitu mengenai balap liar. Balap liar merupakan suatu fenomena yang semakin meresahkan masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Slawi khususnya di jl. Banjaranyar, Kabupaten Tegal. Setiap akhir pekan, jalanan di kota ini kerap dipadati oleh aksi balapan liar yang dilakukan oleh anak-anak muda. 

Selain membahayakan diri sendiri, balapan ini juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lain yang sedang berlalu lalang dijalan tersebut, selain itu dapat menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. Kejadian ini berlangsung dari pukul 01.00 WIB dini hari sampai menjelang subuh tiba. Balap liar ini merupakan salah satu contoh kenakalan remaja.

 
Ada beberapa faktor yang menyebabkan balap liar terus berkembang diwilayah ini, terutama di kalangan remaja. Pertama, kurangnya fasilitas sirkuit resmi bagi para penggemar balap motor.

 Di Kabupaten Tegal, sarana atau arena balap resmi masih minim, sehingga anak-anak muda lebih memilih jalan umum untuk menyalurkan hobinya. Kegiatan ini terkadang dapat menimbulkan konflik antara pembalap satu dengan yang lain. 

Dikarenakan adanya perbedaan spek mesin pada motor yang digunakan, terkadang ada pembalap yang mencuri garis start serta tidak terima dengan kekalahan atas balap liar tersebut. Tidak menutup kemungkinan terjadinya kecelakaan antara sesama pembalap.
 
Kedua, balap liar sering kali menjadi ajang pembuktian diri. Banyak remaja yang ingin menunjukkan keberanian, kemampuan mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan cepat, dan hanya untuk mendapatkan pengakuan dari kelompok teman-temannya bermain sehingga dapat ditakuti oleh kelompok lai. Hal ini membuat balapan liar menjadi tren sosial yang sulit dihentikan dan dapat dimaklumi yang dilakukan oleh remaja.
 
Ketiga, kurangnya pengawasan orang tua terhadap anaknya dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Meskipun pihak kepolisian sering melakukan razia setiap minggunya balap liar ini tetap terus terjadi, terutama pada malam hari saat situasi jalan lebih sepi dan pengawasan berkurang. 

Terkadang ada beberapa dari polres sekitar yang menjaga tempat tersebut. Tetapi, naasnya mereka melakukan kegiatan balap liar tersebut di daerah lain.
 
Balap liar jelas memiliki dampak yang sangat buruk, baik dari sisi keselamatan maupun ketertiban umum. Kecelakaan akibat balapan ini kerap terjadi, dengan korban yang tidak hanya dari pelaku balapan, tetapi juga pengguna jalan lainnya. 

Selain itu, suara bising dari motor yang dimodifikasi untuk kecepatan tinggi sering mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi balap liar. Terkadang penduduk desa juga geram dengan aksi tersebut dan sering kali melempar bambu ke jalanan yang sering dibuat balapan tetapi para pembalap liar tersebut tidak kapok dengan kejadian tersebut. 

Hal ini memerlukan peran penting orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anaknya ketika hari beranjak malam. Tetapi tidak menutup kemungkinan anak tersebut tidak jujur dengan orang tua terkait dengan kegiatan balap liar.
 
Dari sisi hukum, balap liar juga merupakan sebuah pelanggaran. Mereka yang terlibat dapat dikenakan sanksi pidana, baik karena mengganggu ketertiban umum, tidak memiliki izin balap, hingga penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar keselamatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun