Mohon tunggu...
Doni Saputra
Doni Saputra Mohon Tunggu... Penulis - Freelance

Saya seorang penulis yang memiliki ketertarikan dalam berbagai topik, termasuk teknologi, gaya hidup, dan perkembangan sosial. Saya menulis untuk membagikan pemikiran, pengetahuan, dan pengalaman yang saya kumpulkan selama bertahun-tahun. Sebagai penulis, saya percaya bahwa tulisan dapat menginspirasi, memberikan perspektif baru, dan membuka dialog yang membangun.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengapa Banyak Warga Tidak Peduli dengan Ambang Batas Pencalonan Presiden? Sebuah Analisis Sosial Politik

18 Januari 2025   23:50 Diperbarui: 18 Januari 2025   23:50 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

3. Mendorong Keterlibatan Warga dalam Diskursus Politik

Untuk mengurangi apatisme, penting bagi masyarakat untuk merasa bahwa suara mereka dihargai dan memiliki dampak. Pemerintah dan lembaga politik perlu menciptakan ruang bagi warga untuk berdiskusi dan terlibat dalam proses politik. Hal ini dapat dilakukan dengan mendukung forum-forum terbuka, debat publik, atau diskusi interaktif yang memungkinkan masyarakat untuk mengungkapkan pandangan mereka.

Kesimpulan

Ketidakpedulian masyarakat terhadap ambang batas pencalonan presiden bisa dimaklumi karena kurangnya pemahaman dan rasa apatis terhadap sistem politik. Meskipun demikian, keputusan MK ini memiliki dampak besar bagi kualitas demokrasi Indonesia. Untuk meningkatkan partisipasi politik, diperlukan upaya bersama dalam mendidik masyarakat dan memperluas akses informasi.

Sebagai bagian dari demokrasi, suara kita sangat berarti. Jadi, menurut Anda, apakah perubahan ambang batas pencalonan presiden ini bakal bikin pemilu kita lebih menarik? Atau malah tidak ada pengaruhnya? Yuk, tulis pendapat Anda di kolom komentar!

Sumber:

1. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2025). Putusan terkait ambang batas pencalonan presiden. Diakses pada 18 Januari 2025, dari https://www.mkri.id.

2. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2024). Panduan Pemilu dan Pencalonan Presiden. Jakarta: KPU RI.

3. Liputan6.com. (2025, Januari). Reaksi partai kecil terhadap keputusan MK tentang ambang batas pencalonan presiden. Diakses pada 18 Januari 2025, dari https://www.liputan6.com.

4. The Jakarta Post. (2025, Januari). Judicial review and the future of Indonesia's democracy. Diakses pad

a 18 Januari 2025, dari https://www.thejakartapost.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun