Peran Penting Paralegal LBH Mata Elang Dalam Menangani Perkara Kecelakaan Kerja
Di kota Semarang, sebuah pabrik yang terletak di Kawasan Industri Candi (KIC) menjadi tempat kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya satu ruas jempol tangan kiri seorang pekerjanya. Pada tanggal 1 Oktober 2024, seorang buruh asal Ungaran bernama RA (24) mengalami kecelakaan saat memperbaiki mesin.
 Mesin tersebut memiliki sistem operasional manual yang memerlukan penggunaan kedua tangan untuk memastikan keselamatan. Namun, salah seorang pekerja lainnya secara tidak sengaja menyalakan listrik dari mesin yang sedang diperbaiki dan berakibat fatal.
Dalam situasi yang penuh tantangan ini, Senior Paralegal LBH Mata Elang, Bapak Ananta Granda Nugroho, S.T., memainkan peran penting dalam memberikan bantuan hukum kepada korban kecelakaan kerja. Bapak Ananta, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum, mengambil pendekatan hukum mediasi perdamaian untuk menyelesaikan masalah ini.
Melalui mediasi perdamaian, Bapak Ananta berhasil membantu korban memperoleh ganti rugi yang adil dan memastikan perusahaan memperbaiki sistem keselamatan di tempat kerja untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Pendekatan ini tidak hanya membantu korban mendapatkan keadilan, tetapi juga memperkuat kesadaran perusahaan tentang pentingnya keselamatan kerja.
Peran Bapak Ananta sebagai Senior Paralegal LBH Mata Elang menunjukkan betapa pentingnya adanya dukungan hukum bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja. Dengan pendekatan yang empatik dan profesional, Bapak Ananta berhasil memberikan solusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan adanya dukungan dari LBH Mata Elang dan pendekatan mediasi perdamaian, kecelakaan kerja di pabrik Semarang menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan dan masyarakat untuk selalu memprioritaskan keselamatan kerja di lingkungan kerja.
Bagi masyarakat umum yang tertarik untuk mengikuti jejak Bapak Ananta dan menjadi seorang paralegal, LBH Mata Elang menyediakan Program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal. Program ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam dunia hukum, sehingga peserta dapat berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H