Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Freelancer - Pelaku Pasar Modal, Pengamat Pendidikan, Jurnalis, Blogger, Writer, Owner International Magazine

Menulis sebagai sebuah Kebahagiaan dan Kepuasan, bukan Materi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Ini Dia! Sang Calon Ahli Kebiri Hewan Liar Universitas Brawijaya

3 September 2022   09:28 Diperbarui: 3 September 2022   09:35 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlu ada regulasi baru dari pemerintah yang dapat menjamin kesetaraan penghasilan antara profesi dokter hewan dengan dokter lainnya, sebab profesi veteriner sangat vital diperlukan dalam  berbagai problem kesehatan dan zoologis yang kian beragam. Tanpa bantuan mereka bukan tidak mungkin segala macam zoonologis tidak teratasi, jadi tampaknya pemerintah harus menghentikan sikap pilih kasih terhadap profesi dokter hewan dengan dokter manusia.

Beberapa waku lalu saat  pandemi Covid-19, seorang dokter hewan tidak diizinkan memasuki sebuah wikayah akibat adanya PPKM. Meskipun sudah beralasan keadaan darurat karena mengobati pasien, yang tentu saja hewan, namun petugas yang berjaga di jalanan menolaknya, akibatnya sinpasien yang sudah hampir sekarat kehilangan nyawa. Apakah karena penderita hanya seekor hewan sehingga tak  diabaikan dalam pelayanan medis? Jelas bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang seharusnya beradab!

Calon Ahli Kebiri Hewan  Universitas Brawijaya

Tidak semua profesi dokter bisa sembarangan melakukan operasi organ reproduksi pada hewan, hanya veteriner yang mampu melakukannya. Sehingga bagi mereka yang memiliki kasih sayang dan empati pada hewan, maka akan memilih jurusan ini agar mampu menyelamatkan nasib hewan-hewan, terutama yang terlantar.

Sebagian besar orang tidak mengetahui bahwa veteriner merupakan sebutan lain dari dokter hewan. Sebuah istilah yang dirasa awam sebab berasal dari bahasa asing. di era globalisasi, veteriner menjadi sebuah profesi yang kian diminati , terutama bagi pecinta hewan. Apalagi dengan makin banyaknya hewan liar  di jalanan, memunculkan pemikiran untuk melakukan penyelamatan demi kehidupan hewan liar yang lebih baik.   

Pemikiran untuk melakukan penyelamatan kehidupan hewan juga tercetus dari lulusan Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya Malang, Fallah Fernando Al Malikil Quddus, yang akrab disapa dengan Fernando.

Fernando saat melakukan operasi organ reproduksi (pic: istimewa)
Fernando saat melakukan operasi organ reproduksi (pic: istimewa)

Saat ini lulusan super tepat waktu beberapa waktu lalu tersebut sedang sibuk menempuh KOAS demi meraih gelar dokternya, hampir tak ada waktu kosong dalam kesehariannya sebab jadwal studinya sangat padat.

Meskipun belum selesai KOAS, namun dalam hal melakukan steril organ reproduksi pada hewan,  pemuda tampan kelahiran tahun 2000 ini sudah sangat piawai melakukannya. Hanya memerlukan waktu sepuluh hingga lima belas menit dalam menangani pasiennya. Dari semua operasi yang dilakukannya, hampir semuanya berhasil tanpa mengecewakan. 

Operasi steril organ reproduksi kastrasi (orchiectomy) pada jantan, ataupun ovariohisterectomy pada betina, sudah menjadi hal biasa bagi Fernando, demikian namanya biasa dipanggil. Hanya saja, dibanding dengan kucing, operasi pada anjing memiliki tingkat kesulitan lebih tinggi sebab pembuluh darahnya lebih besar, namun bukan Fernando namanya bila tak mampu mengatasi hal  seperti itu.

Biasanya dia menangani masalah tersebut dengan mencari sumber perdarahan, setelah lokasi ditemukan, langsung diligasi dengan jepit arteri clamp, lalu diberikan epinephrine untuk membantu mengatasi pendarahan dan mengurangi nyeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun