Partai Mahasiswa Indonesia sebagai perubahan nama Parkindo menuai kontroversi publik sebab selain  mengatasnamakan mahasiswa seluruh Indonesia juga diketuai oleh kubu BEM yang berseteru
Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik Telah Berbadan Hukum, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Entah ide dari siapa hingga terbentuk partai yang mengatasnamakan aliansi seluruh mahasiswa Indonesia. Ada indikasi kesengajaan yang diciptakan untuk memberi peluang agar pergerakan mahasiswa tidak bersatu lagi dalam langkah mengkritisi pemerintah. Mahasiswa yang pada awalnya terpecah menjadi dua kubu, lama-kelamaan dapat berubah menjadi banyak kubu, semakin banyak pecahannya maka makin rapuhlah kondisi perjuangan mahasiswa.
Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat, sebab bila dikaitkan dengan kondisi finansial mahasiswa, hal itu tidak masuk akal. Sebab, untuk membuka kantor pusat dan perwakilan, serta membentuk jaringan politik di seluruh provinsi di Indonesia membutuhkan biaya yang besar.
Usut punya usut, Partai Mahasiswa Indonesia yang berdiri pada 21 Januari 2022 lalu itu, ternyata adalah Partai Kristen Indonesia 1945 (Parkindo 45) yang berubah nama.
Sejarah Partai Kristen Indonesia
Sebagaimana dilansir dari kepustakaan-presiden.perpusnas.go., Parkindo 45 merupakan partai yang berdiri di era awal kemerdekaan Indonesia. Aktif di era 1950 - 1973 dengan basis kawasan Protestan Indonesia.Â
Parkindo terbentuk berawal dari terbitnya Maklumat pemerintah No.X/Th.1945 tertanggal 3 November 1945 yang membolehkan pembentukan multi partai, dan sekaligus sebagai jawaban perihal desas-desus perihal rencana Soekarno dan Mohammad Hatta menjadikan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai tunggal.Â
Sehingga warga Kristen Indonesia yang terdiri atas Protestan dan Katolik, memanfaatkan momentum untuk membentuk sebuah partai untuk umat Kristen di Indonesia.
Pada 9 November 1945, di gedung Gereja Pasundan yang berlokasi di Jl. Kramat Raya No.45, lahirlah sebuah partai umat Kristen Protestan bernama Partai Kristen Indonesia. Utusan Katolik yang semula bergabung, kemudian memutuskan mengundurkan diri sebab akan membicarakannya terlebih dahulu dengan Pimpinan Gereja Katolik.
Saat Kongres Parkindo ke-1 di Solo pada 7 Desember 1946 , partai ini mengubah nama dari yang semula Partai Kristen Nasional, berubah menjadi Partai Kristen Indonesia, dengan memilih Dr. Ir. W. Z. Johanes sebagai ketuanya.