Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Freelancer - Pelaku Pasar Modal, Pengamat Pendidikan, Jurnalis, Blogger, Writer, Owner International Magazine

Menulis sebagai sebuah Kebahagiaan dan Kepuasan, bukan Materi

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Peleburan Lembaga Eijkman Sama Seperti Nasib KPK?

4 Januari 2022   21:19 Diperbarui: 4 Januari 2022   22:00 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Lembaga Eijkman (pic: republika.co.id)

Kini, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman telah dilebur ke dalam BRIN dengan alasan memperkuat kompetensi periset biologi mokuler di Indonesia. Meski kemudian nasib para ilmuwan yang menjadi peneliti hingga staf masih menjadi pertanyaan. 

LBM Eijkman selama ini bukanlah lembaga resmi pemerintah, melainkan hanya berstatus unit proyek di Kemenristek, itulah yang menjadi penyebab Pegawai Negeri Sipil (PNS) periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi.

Sebagai lembaga yang sebelumnya berada di Kemenristek, LBM Eijkman tak sendiri, ada BPPT, LIPI dan lainnya yang juga melebur ke BRIN. Namun peleburan ini bukan tanpa syarat, sebab ada opsi sesuai status yang harus dijalankan, diantaranya adalah:

Bagi PNS Periset akan langsung menjadi PNS BRIN dan diangkat sebagai Peneliti.

Honorer Periset S3 berusia diatas 40 tahun harus mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

Honorer Periset S3 berusia kurang dari 40 tahun wajib mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

Honorer Periset non S3, melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship). yang tidak tertarik melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong.

Honorer non Periset, akan diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes sebagai pemilik aset.

Banyak harapan dititipkan masyarakat, sebab memori publik tidak menginginkan kejadian peralihan menuju ASN di LBM Eijkman akan bernasib sama seperti dipecatnya para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu. 

Tiba saatnya BRIN harus memikirkan nasib para pegawai dan ilmuwan Eijkman usai adanya peleburan agar tidak ada kesan menyingkirkan, sebab nampaknya publik masih trauma dengan tragedi TWK beberapa waktu lalu. Belum lagi dibarengi sikap ngeyel  KPK yang tetap bersikukuh bahwa tes tersebut sah secara hukum, padahal Lembaga-lembaga kredibel di Indonesia seperti Komnas HAM dan Ombudsman menilainya sebagai cacat prosedur dan cacat hukum. Saat Lembaga -lembaga yang sangat dipercayai masyarakat  sudah dianggap angin lalu, sudah pasti akan menimbulkan sebuah tanda tanya besar dan luka mendalam bagi masyarakat.

Sehingga tidak bisa disalahkan lagi, ketika LBM Eijkman mengucapkan salam perpisahan melalui akun Twitter di awal tahun baru 2022 karena akan melebur ke dalam BRIN, mulailah publik mereka-reka dan bertanya-tanya akibat trauma masa lalu, jangan-jangan nasibnya sama seperti pegawai KPK?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun