Bouquet dinyatakan bersalah atas kerusakan kriminal dan kepemilikan pisau. Dakwaan kerusakan kriminal karena kekejaman terhadap hewan dipilih yang bukan miliknya, dan kepemilikan pisau sebab para pemilik kucing itu menemukan binatang piaraan mereka berdarah di depan pintu akibat serangan pisau.
Meskipun telah dipenjara, namun mayoritas masyarakat Inggris masih dicekam kekhawatiran akan adanya Bouquet-bouquet lainnya. Tapi setidaknya masih ada sedikit rasa lega karena pelaku kekejaman terhadap binatang piaraan berhasil dipenjara sebagai ganjarannya.Â
Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Apakah para pelaku kekejaman sadistik pada kucing mendapat ganjaran yang setimpal? Perlu revisi terhadap aturan hukum agar pelaku sadistik jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Namun dibalik semua itu, memang patut dipertanyakan seperti apa pola asuh orang tua yang diterimanya di masa lalu hingga memiliki perilaku sadistik dan kurang terpuji.