Pembenturan Pancasila dengan Islam
Tercatat kuat dalam sejarah, saat sila kesatu Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta masih berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Â hingga memicu perdebatan bagi saudara-saudara kita di wilayah Indonesia bagian Timur, yang menginginkan kalimat menjalankan syariat Islam dihilangkan sebab perbedaan keyakinan.Â
Alhasil, dengan kebesaran hati saudara-saudara kita yang beragama Islam akhirnya menyetujui keinginan itu, hingga akhirnya sila kesatu hanya berbunyi Ketuhanan Yang Mahq Esa.
Di zaman reformasi sekarang ini, kita sadari terdapat upaya terselubung yang berusaha membenturkan Pancasila dengan umat Islam, seakan terkesan mereka menolak dan menentangnya, padahal peran umat Islam saat perumusan dasar negara sangat jelas terlihat, termasuk jiwa besar mereka menyetujui penghilangan kalimat "menjalankan syariat Islam bagi pemelik-pemeliknya" demi menghargai kebhinekaan berdasar semangat persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa.
Satu hal yang patut menjadi catatan dan perenungan bersama bagi bangsa ini, adalah saat soal tes TWK untuk pegawai KPK beberapa waktu lalu bocor ke publik, yang salah satu diantaranya yaitu tentang pilihan  AlQuran atau Pancasila, sungguh sebuah pertanyaan yang ambigu, terkesan mengadu dan memepertentangkan Islam dengan Pancasila, padahal merunut sejarahnya, perumusan dan pengesahan Pancasila tidak lepas dari peranan  besar umat Islam di tanah air.
Pertanyaan ambigu seperti ini, hampir menyerupai peribahasa tentang buah simalakama, dimakan ibu mati, tidak dimakan ayah yang mati, sebuah pilihan yang menjebak, melukai, menyakitkan, dan menyulitkan.
Pembenturan Pancasila akibat kurang memahami sejarah
Di saat seluruh negara berpacu  agar negaranya mengalami kemajuan pesat dalam segala hal, sudah bukan waktunya kita buang waktu gontok-gontokan lagi tentang dasar negara, sebab hal itu hanya akan membuat bangsa kita jalan di tempat tanpa kemajuan yang berarti.
Kini sudah waktunya melangkah maju, Pancasila tetaplah dasar negara yang tak perlu diungkit-ungkit lagi karena telah disepakati bersama. Sedangkan Agama tetaplah sebagai sebuah keyakinan yang wajib ditaati dan dijalankan. Pembenturan yang dilakukan hanyalah menguras energi, padahal energi itu bisa digunakan untuk memajukan bangsa ini seribu langkah ke depan mengejar ketertinggalan dari bangsa lain.
Penyebab Pancasila kembali menjadi bahan pertentangan dan pembenturan, bisa karena kesalahpahaman akibat kurang memahami sejarah, sehingga menganggao Pnacasila sebagai sesuatu yang dipaksakan, apalagi kini setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari kelahiran Pancasila, yang dianggap ide sepihak Soekarno.
Padahal, maksud 1 Juni diperingati sebagai hari kelahiran Pancasila adalah karena di tanggal tersebut, Soekarno mencetuskan istilah Pancasila terhadap dasar negara, hanya istilah penyebutan, sedangkan bunyi Pancasilanya pun adalah sebagaimana yang tercantum secara sah dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4, dan bukanlah seperti bunyi dasar negara yang disajikan Soekarno saat sidang BPUPKI. Sehingga dapat disimpulkan, bunyi Pancasila yang sekarang ini adalah intisari dari semua usulan dasar negara yang dikemukakan tiga tokoh, ditambah usulan dan masukan dari semua putra-putra terbaik bangsa yang hadir saat sidang perumusan dasar negara.