Mohon tunggu...
Falih Hamdan
Falih Hamdan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa HI angkatan 2022/FISIP/UNEJ

Pemerhati isu westernisasi dan pluralisme

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menguatkan Mata Uang Melalui Kerjasama LCT

30 Maret 2024   12:15 Diperbarui: 30 Maret 2024   12:39 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menguatkan Mata Uang Melalui Kerjasama kebijakan Local Currency Transaction

 Di era globalisasi, pertumbuhan ekonomi dan kestabilan moneter dalam negeri banyak ditunjang melalui perdagangan internasional. Oleh karena itu perdagangan internasional ini memiliki peran vital dalam kepentingan negara,sehingga perlu kebijakan politik supaya dapat mengakomodasi dan menunjang supaya alur perdagangan dapat berdampak lancar dan progresif terhadap perdagangan internasional yang mana hal tersebut juga akan berdampak baik kepada kesejahteraan negara. 

Salah satu issue penting dalam perdagangan internasional yang dilakukan indonesia adalah ketergantungan  negara dalam penggunaan Dolar Amerika Serikat sebagai mata uang dalam berbagai perdagangan dan perjanjian perdagangan bilateral. Dominasi mata uang dolar selama hampir 80 tahun tentu memiliki segudang resiko dan bahaya dalam konteks ekonomi hingga politik seperti resiko nilai tukar; ketika berbagai negara mengalami ketergantungan terhadap penggunaan dolat pada setiap perdagangan internasional, resiko paling nyata adalah rentannya flukrtasi terhadap nilai tukar dolar karena apabila nilai tukar dolar mengalami perubahan yang signifikan dapat berakibat kepada ketidakpastian bagi investor dan pelaku usaha dan juga mempengaruhi harga barang dan jasa di pasar domestik maupun internasional, ketergantungan terhadap penggunaan mata uang dolar juga beresiko kepada ketidakstabilan ekonomi negara yang bergantung pada negara negara yang bergantung pada perdagangan internasional. Hal ini dapat mengganggu aktivitas ekonomi negara dan meningkatkan resiko krisis ekonomi dan resesi. 

Selain itu ketergantungan terhadap mata uang dolar sebagai mata uang perdagangan juga berarti membuat negara rentan terhadap kebijakan moneter dan ekonomi  Amerika Serikat, kebijakan seperti kenaikan suku bunga sangat mungkin memliki dampak langsung pada negara yang bergantung seperti mempengaruhi tingkat imvestasi, produksi dan konsumsi hingga pertumbuhan ekonomi negara yang bergantung dan indonesia dan beberapa negara di Asia Tenggara sebagai negara yang masih banyak bergantung terhadap penggunaan dolar amerika serikat menanggung resiko tersebut. Oleh karena itu dibutuhkan kebijakan yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan dolar atau biasa disebut dedolarisasi. 

Pengurangan terhadap ketergantungan pada penggunaan dolar sebagai mata uang dala perdagangan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti:

  1. penguatah terhadap mata uang lokal: upaya ini dapat dilakukan dengan cara negara melalui kebijakan moneter yang stabil, melakukan reformasi ekonomi, dan meningkatkan daya tarik terhadap investor asing, sehgingga negara dapat memiliki mata uang yang kuat dan stabil dan dapat mengurangi kebutuhan terhadap penggunaan dolar dalam transaski perdagangan internasional.

  2. Menggunakan mata uang regional dalam transaksi luar perdagangan luar negeri: indonesia sebagai negara yang tergabung dalam negara ASEAN dan memiliki masalah yang sama dengan negara-negara yang berada dalam regional Asia tenggar yaitu ketergantungan dalam penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat sebagai mata uang transaksi perdagangan internasional dpat bekerjasama melalui kebijkan dagang antarnegara ubtuk menggunakan mata uang lokal sebagai matau uang transaksi perdagangan internasional. Hal ini dapat dilakukan seperti penggunaan Euro di Uni Eropa.

Oleh karena itu, pada tanggal 25 Agustus 2023 Gubernur Bank Sentral Indonesia, Malasyia, dan Thailand menandatamgani nota kesepahaman kerja sama Local Currenecy Transaction (LCT). LCT Nota kesepahaman kerja sama terebut merupakan pengesahan dalam kerjasama di bidang kebijakan moneter yaitu penguatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan antara 3 negara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Kesepakatan terkait LCT tersbeut awalnya merupakan kesepakatn Local Currency Settlement (LCS), yaitu kerjasama yang sama namun hanya terbatas dalam budang perdagangan dan invesatsi langsung, namun dengan diperbarui menjaadi kebijakan kerjasama LCT, cakupan kerjasama menjadi lebih luas ke bidang transaksi finansial lintas negara. 

Melalui kebijakan LCS dan LCT negara Indonesia, Malaysia, dan Thailanda dapat mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang dolar sekaligus memperkuat mata uang lokal. Selain itu terdapat beberapa manfaat yang di dapat melalui kebijakan tersbeut yaitu:

  1. Kebijakan tersbeut dapat meningkatkan stabilitas kekuatan mata uang regional. Dengan mengakomodasi penggunaan mata uang lokala dalam transaksi perdagangan internasional dapat mengurangi ketergantungan atau kebutuhan pada cadangan devisa dalam mata uang asing, sehingga dapat membantu menjaga kestabilan nilai mata uang dan memperkuat mata uang lokal/regional pad pasar valuta asing.

  2. Memeprrkuat hubungan politiik dan ekonomi antara negara yang menadnatangani kebijakan tersebut dengan tersedianya infastruktur yang memudahkan dalam transaksi perdagangan internasional antara negara tersebut akan memicu peningkatan atau pertumbuhan investasi, kerjasama bisnis, dan  perdagangan lintas batas negara antara Indonesia, Malasyia, dan Thailand.

  3. Kebijakan LCS dan LCT dapat memepercepat proses transaksi dalam perdagangan anatar Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Dengan digunakannya mata uang lokal atau regional perusahaan yang berada ndi Indonesia, Malasyia. Dam Thailand dpat menghindari keterlambatan ataupun biaya akibat keterlmabatan dalam konversi mata uang, sehingga transaksi barang ataupun jasa dapat dipercepat anatar ketiga negara.

Namun sebuah kebijakan bukanlah sesuatu yang sempurna, termasuk kebijakan LCT dan LCS, masih terdapat tantangan dan resiko dari kebijakan ini yang harus di tangani oleh pemerintah ketiga negara seperti resiko geopolitik, faktor geopliitk seperti ketegangan politik atau konflik antar negara dapat dapat menajdi hambatan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Kondisi ini terkait ketegangan antara pemerintah Thailand dengan etnis pattani yang berada di selatan Thailand. Ketegangan antara dua kubu tersbeut walau sudah mereda beebrapa tahun lalu, namun keetgtangan maish berlangsung setiap saat dan pemerintah Thailand sendiri menaruh curiga kepada pemerintahan Malaysia meneyembunyikan pemeberontak dari pattani karena wilayah tersebut berbatasan langsung dengan wilayah pattani. Di sisi lainkebijakan LCS dan LCT sendiri juga tak bebas resiko fluktasi nilai tukar mata uang lokala, walaupun tujuan awalnya untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar Amerika Serikat atau mata uang asing, perubahan nilai tukar mata uang lokal negara-negara yang terlibat dapat meneybabkan ketidakpstian danbresiko bagi para pengusaha terlibat.

Langkah Indonesia dalam meratifikasi kenbijakan Local Currency Transaction (LCT) dan Local Currency Settlement  (LCS) merupakan langalhb yang tepat dan sebuah kebijakan yang progresif dalam bidang eknomi dan politik yang dapat memperkuat kerjasama ekonomi regional anatar Indonesia, Malaysia dan Thailand, selain itu dengan adanya kebijakan ini juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang asing dan devisa negara dengan mata uang asing. Dengan meratifikasi perjanjian ini pula juga dapat meningkatkan stabilitas mata uang regional kekuatan mata uang regional, mempercepat proses transaksi perdagangan barang ataupun jasa, investasi, dan kerjasama bisnis lintas negara sekaligus memperkuat hubungan ekonomi politik ketiga negara. Namun pemerintah ketiga negara yaitu Indonesia, Thailand, dan Malaysia tidak boleh mengabaikan resiko atau tantangan implementasi kebijakan tersebut, diperlukam kerjasama, kolaborasi, komunikasi dan  diikuti komitmen yang kuat untuk mengatasinya, sehingga kebijakan LCS dan LCT menjadi tonggak integrasi ekonomi ketiga negara dn meningkatkn kesejahteraan dari setiap masyarakat negara tersebut

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun