1.peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam negeri, karena seperti yang kita tahu jumlah pekerja asing profesinal yang membludak mengakibatkan perkerja dalam negri kalah saing.Â
2.Peningkatan kualitas dan efisensi produk dalam negeri, sebagai negara berkembang yang rawan dihegemoni produk asing, efisiensi dan peningkatan kualitas produk dalam negeri dirasa perlu supaya produk dalam negeri nantinya dapat bersaing dengan produk luar negeri atau bahkan menggantikan ketergantungan masyarakat terhadap produk impor.Â
3.Investasi pemerintah terhadap industri lokal, pemerintah dapat memberikan investasi kepada pemilik industri lokal supaya tingkat produksi dan kualitas industri tersebut dapat meningkat dan mengimbangi produk asing, selain itu pemerintah sebagai lembaga yang menaungi industri lokal dan masyarakat dapat membuat kebijakan yang mendukung kemajuan terhadap industri tersebut seperti keringanan --pajak atau memberikan subsidi kepada perusahaan tertentu sehingga biaya produksi berkurang dan harga produk dapat bersaing.
Dalam pembuatan kebijakan pemerintah seharusnya memprioritaskan kesejahteraan industri lokal dan masyarakat, karena dengan menjamin kesejahteraan masyarkat dapat mendukung peningkatan perekonomian warga negara.
Â
referensi:
https://finance.detik.com/industri/d-305%E2%80%A6Â
https://peraturan.bpk.go.id/Download/27842/UU%20Nomor%2007%20Tah un%202014.pdfÂ
https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/1968/6TAHUN~1968UU.HTMÂ Â