Mohon tunggu...
Falah Fajri
Falah Fajri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maysir dan Bagaimana Menghindari Tindakan Tersebut

15 Oktober 2024   18:38 Diperbarui: 15 Oktober 2024   18:39 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Daftar Pustaka

Redaksi OCBC NISP, 2021, Pengertian Maysir, Contoh, dan Bedanya dengan Gharar https://www.ocbc.id/id/article/2021/12/30/maysir-adalah

Bayu Suryo Wiranto, 2020, Kenapa Maysir Jadi Larangan Ekonomi Syariah? https://alamisharia.co.id/blogs/ekonomi-syariah/kenapa-maysir-jadi-larangan-ekonomi-syariah/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun