Mohon tunggu...
Maulana Falah Akbar
Maulana Falah Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

....

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Hukum yang Mendasari Kredit Pensiun dalam Dunia Penbankan

5 Oktober 2023   23:53 Diperbarui: 5 Oktober 2023   23:59 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hubungan antara hukum dan kredit pensiun dalam industri perbankan adalah krusial dalam melindungi hak-hak konsumen dan memastikan bahwa transaksi kredit pensiun berjalan dengan baik. Hukum yang berlaku harus memastikan transparansi, adil, dan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam proses kredit pensiun. 

Bank, sebagai penyedia kredit, juga memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku dalam memberikan kredit pensiun dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan peminjam pensiunan dan kepatuhan hukum, industri perbankan dapat berperan positif dalam mendukung pensiunan dalam memenuhi kebutuhan keuangan mereka setelah pensiun.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun