Mohon tunggu...
M Fakih
M Fakih Mohon Tunggu... Dosen - food scientist

Dosen teknologi pangan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dosen FIPHAL Unida Adakah Pelatihan Online untuk UMKM Pangan Se-Jabodetabek

15 September 2021   16:47 Diperbarui: 15 September 2021   16:51 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Kemasan lama (kiri) dan baru (kanan) produk UMKM Nuri’s Chips/Dokpri

Pandemi virus Covid-19 telah mengubah cara para pelaku usaha dalam berbisnis. Salah satu usaha yang menjanjikan di era pandemi ini adalah usaha di bidang pangan. Tidak sedikit masyarakat khususnya kaum milenial mencari peluang dengan membangun bisnis UMKM di bidang makanan ataupun minuman.  

Semakin banyak orang yang membangun usaha maka semakin tinggi persaingannya. Maka dari itu, berbagai inovasi dan strategi pemasaran yang tepat diperlukan dalam membangun usaha di era pandemi ini. Oleh karena itu tim dosen Fakultas Ilmu Pangan Halal (FIPHAL) Universitas Djuanda yang terdiri dari Muhammad Fakih Kurniawan, S.Si., M.Si; Lia Amalia, S.S., S.T., M.T.; dan Nursyawal Nacing, S.TP., M.Si. dan beberapa mahasiswa mengadakan pelatihan online UMKM pangan. Acara ini merupakan kegiatan pengabdian dosen kepada masyarakat sekaligus program kuliah kerja nyata (KKN) mahasiswa yang setiap tahun diadakan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan UMKM guna meningkatkan mutu produk termasuk kemasan dan pemasarannya.  Acara diikuti oleh 32 UMKM yang bergerak di bidang food and beverage dari Jabodetabek dan beberapa kota lain seperti Bandung dan Malang.  

Seminar dibagi menjadi 6 sesi yaitu opening class, sertifikasi halal, sanitasi dan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), strategi pemasaran, design kemasan, dan ijin edar produk pangan.  Tiap sesi mendatangkan pembicara yang sudah berpengalaman dibidangnya.
Salah satu materi yang disampaikan adalah sistem jaminan halal yang disampaikan oleh Ibu Lia Amalia, ST., SS., MT selaku kepala bidang sosialisasi dan promosi halal LPPOM MUI dan juga dosen di Fakultas Ilmu Pangan Halal Universitas Djuanda Bogor. Materi yang diberikan mencakup sertifikasi halal, sistem jaminan halal, dan cara pendaftaran produk. 

Beliau berkata “Mulai Oktober 2019 lalu, seluruh produk pangan yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal”. Oleh karena itu mulai sekarang secara bertahap LPPOM MUI gencar sosialisasikan hal ini agar seluruh produk termasuk UMKM bersertifikat halal.

 Kemasan lama (kiri) dan baru (kanan) produk UMKM Nuri’s Chips/Dokpri
 Kemasan lama (kiri) dan baru (kanan) produk UMKM Nuri’s Chips/Dokpri
Pelatihan desain kemasan aplikasi Canva disampaikan oleh Avira Ernistia, mahasiswi Penyiaran Multimedia Universitas Indonesia. Beberapa produk kami buatkan dan cetakkan kemasan baru yang lebih menarik dan kekinian, salah satunya produk keripik pisang UMKM Nuri’s Chips. Nurul selaku owner dari UMKM ini mengatakan “Kemasan  baru yang dibuatkan tim lebih menarik dan saya berterimakasih, akan langsung saya pakai”. 

Kemasan produk yang eye catching menjadi daya tarik tersendiri untuk pembeli dan tentunya bahan kemasan harus tetap ekonomis. Tim pengabdian juga memberikan tips untuk strategi pemasaran dimana pemasaran online menjadi salah satu cara jitu untuk meningkatkan penjualan produk UMKM. 

Pada sesi strategi pemasaran ini, dijelaskan cara pendaftaran pada beberapa marketplace seperti shoope, lazada, dll, serta tips membuat akun bisnis di instagram dan medsos lain agar menarik. Muhammad Fakih kurniawan, S.Si., M.Si, selaku ketua pelaksana kegiatan ini menjelaskan bahwa kegiatan ini akan kami lanjutkan tahun berikutnya terutama dalam pendampingan sertifikasi halal dan ijin edar PIRT.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun