"Transformasi perbankan syariah diharapkan dapat terus mendukung perbankan Indonesia agar bisa menjadi well functioning banking system dengan penerapan yang baik pada governance, risk management, dan compliment sehingga bisa menjaga kepentingan stakeholder, dan kontribusi signifikan pada perekonomian nasional," kata Dian dalam Financial & Sharia Outlook 2023, Senin (27/2/2023).
Untuk mewujudkan transformasi dan berkontribusi pada perekonomian, OJK menyebutkan ada empat strategi yang harus dilakukan yaitu penguatan identitas, sinergi dengan ekosistem ekonomi syariah, penguatan proses perizinan, pengaturan dan pengawasan. Terakhir, konsolidasi perbankan syariah, untuk menguatkan daya saing dan permodalan.
"Keempat langkah strategi tersebut perlu didukung dengan governance yang baik dari manajemen bank, experience, dan IT berkualitas, serta kolaborasi yang baik antar-stakeholder," jelas Dian.
        Industri keuangan syariah Indonesia menyimpan potensi yang sangat besar. Mirza mengungkapkan, pengakuan dunia terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan
Syariah di Indonesia, salah satunya ditunjukkan melalui laporan Islamic Finance
Development Report Tahun 2022 yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-7 aset
keuangan syariah global. Capaian tersebut salah satunya ditopang dengan potensi demand Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia yang mencapai 237,56 juta jiwa atau 86,7% dari total penduduk Indonesia. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,37% dengan market share sebesar 10,94% terhadap total keuangan nasional.Â
Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional, tuturnya. Mirza mengatakan, setelah mengalami perlambatan akibat dampak pandemi dan kondisi global yang tidak menentu, industri perbankan syariah nasional berhasil mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik.
Tantangan Keuangan Syariah
Berdasarkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah tercatat sebesar 9,14 untuk indeks literasi dan 12,12% untuk indeks inklusi keuangan syariah. Kondisi dimaksud memerlukan kita untuk terus melakukan akselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dengan kolaborasi yang baik antar segala pihak, kata Mirza. Mirza mengaku, tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah menyebabkan masih besarnya gap dengan industri keuangan konvensional.Â
Hal itu meliputi pangsa pasar yang relatif masih rendah pada kisaran 11%. Serta, sumber daya manusia keuangan syariah yang belum optimal. Menjawab tantangan tersebut, kata Mirza, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar mempunyai potensi untuk menjadi contoh keunggulan dalam keuangan syariah.