Tentunya, korupsi juga bisa di cegah dan di berantas dengan berbagai cara, yaitu:
Mengedukasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) kepada pelajar di Indonesia, Mengesahkan UU Perampasan Aset bagi pada koruptor, Menghukum koruptor dengan seberat-beratnya dan memberi hukuman yang layak sesuai dengan kerugian negara, Menerapkan sanksi sosial kepada pelaku beserta keluarganya, Menghukum mati koruptor, dan Mengedukasi masyarakat dan melakukan kampanye.
Politik di Indonesia menjalankan sistem politik demokrasi. Dalam pasal 4 ayat 1 Undang-Undang 1945, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan tertinggi. Namun, ada Politik Identitas dan Politik Dinasti.
Politik Identitas pertama kali muncul di tahun 1970an di Amerika. Contoh Politik Identitas di Indonesia terjadi pada Pilkada 2017, salah satu calon gubernur yakni petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kerap diserang dengan politik identitas karena bergama Kristen Protestan.Â
Politik Dinasti belum lama ini terjadi, kala itu Jokowi yang masih sebagai presiden membuat keputusan semena mena dengan mengubah batas umur cawapres pada saat itu "Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan, berusia paling rendah 40 (empat puluh)" diubah dengan seenaknya supaya anaknya Gibran Rakabuming Raka maju menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H