Mohon tunggu...
M. Fakhri S
M. Fakhri S Mohon Tunggu... Lainnya - Lilin kecil ditengah lorong kegelapan.

a student at Muhammadiyah University of Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moderasi Beragama: Paham Keagamaan yang Relevan Ditengah Keberagaman Bangsa

22 Juli 2021   22:34 Diperbarui: 24 Juli 2021   13:54 1041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dewasa ini, semakin marak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan agama. Akibatnya, agama mendapat stigmatisasi negatif dan penganutnya menjadi terpojok dengan isu tersebut. Agama yang diharapkan sebagai instrumen keadilan dan perdamaian, justru menjadi pemicu terjadinya kekerasan dan teror. Hal itu terjadi karena oleh gerakan ekstremisme agama yang fanatik dan buta dengan segala keberagaman yang merupakan sebuah keniscayaan

Memahami kitab suci secara tekstual saja dan sempitnya pandangan maupun kesadaran toleransi telah membuat manusia terbelenggu oleh fanatisme agama. Sedangkan, agama Islam sendiri lahir untuk membebaskan manusia dari kejumudan, kebodohan dan segala perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sesuai dengan judul, tulisan ini menguraikan pentingnya moderasi beragama ditengah keberagaman bangsa. Dimulai dari pemahaman makna dan karakteristik moderasi beragama, prinsip dalam al-Qur'an dan praktik pendidikan Islam yang moderat sebagai upaya membendung arus ekstremisme atau pemahaman-pemahaman melenceng yang tidak sesuai dengan ajaran Islam sesungguhnya.    

Pengertian Moderasi Beragama

Kata moderasi dalam KBBI bermakna mengurangi tindak kekerasan atau upaya menghindari tindakan ekstrim. Dalam kamus The American Heritage Dictionary of the English Language, moderate didefinisikan sebagai: not excessive or extreme (tidak berlebihan dalam hal tertentu). Sedangkan moderasi dalam bahasa Arab, bernama wasathiyah yang merupakan mashdar dari kata kerja (fi'il) wasatha yang berarti ditengah, adil atau seimbang.

Pakar tafsir Abu Su'ud, kata wasath mulanya diartikan sebagai sesuatu yang menjadi titik temu dari semua sisi. Kemudian berkembang maknanya menjadi sifat manusia yang terpuji karena menjadi sifat penengah dari sifat-sifat tercela. Seperti sifat dermawan yang menjadi penengah antara sifat bakhil dan konsumtif (boros).

Karakteristik Moderasi Beragama

Di Indonesia, konsep moderasi telah digagas secara resmi dalam Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia XI tahun 2015 di Kota Surabaya. Konsep ini dikenal dengan 12 Prinsip Wasathiyah Islam. Dua belas karakteristik tersebut adalah : pertama, Tawassut bermakna mengambil jalan tengah, adil, tidak condong kanan ataupun kiri. Artinya dalam berperilaku dan beragama harus sesuai fitrah ajaran, tidak ekstrem kanan ataupun kiri. Kedua, Tawazun bermakna keseimbangan, tidak berat sebelah. Artinya dalam mengamalkan agama harus seimbang antara kehidupan dunia maupun akhirat. Ketiga, I'tidal bermakna tegak dan lurus. Artinya bersikap sesuai koridor agama dan tegas sesuai prinsip agama. 

Keempat, Tasamuh bermakna toleransi atau tenggang rasa. Artinya kita sadar untuk menerima dan menghormati segala perbedaan di berbagai lini aspek kehidupan. Kelima, Musawah bermakna egaliter atau sama sederajat. Artinya saling menghargai satu sama lain dan tidak berlaku diskriminatif karena disebabkan oleh perbedaan. Keenam, Syura bermakna musyawarah atau berembuk. Artinya menyelesaikan atau memecahkan masalah dengan berembuk untuk mencapai sebuah mufakat atas dasar kemaslahatan bersama. 

Ketujuh, Ishlah bermakna reformasi. Artinya menyesuaikan diri dan menunjang perubahan zaman berdasar kemaslahatan dengan tetap berpegang pada prinsip. Kedelapan, Aulawiyah bermakna mengutamakan yang prioritas. Artinya dalam melakukan sesuatu hendaknya skala prioritas atau yang paling penting hendaknya didahulukan. Kesembilan, Tatawwur wa ibtikar bermakna dinamis, inovatif, Artinya  menyesuaikan diri atau mengikuti perkembangan zaman serta menciptakan hal baru atau kreatif demi kemaslahatan bersama. 

Kesepuluh, Tahadhdhur bermakna beradab atau berkeadaban. Artinya hendaknya kita sebagai seorang muslim wajib menjunjung tinggi karakter akhlakul karimah. Kesebelas, Wathoniyah wa muwathonah bermakna mempunyai rasa kebangsaan. Artinya kita sebagai muslim harus mempunyai rasa patriotisme sebagai warga bernegara. Keduabelas, Qudwatiyah bermakna melakukan, memelopori atau memprakarsai kebaikan demi kemaslahatan bersama.

Prinsip Moderasi Beragama dalam Al-Qur'an

  • QS. Al-Baqarah: 143, Islam moderat atau Islam wasathiyah dalam QS. al-Baqarah: 143 disebut "ummatan wasathan" yang berarti umat pertengahan. Berikut arti penggalan ayatnya: "Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) "umat pertengahan" agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu ...". Uniknya, ayat tersebut berada ditengah-tengah surah al-Baqarah yang berjumlah 286 ayat. Ummatan wasathan adalah umat yang selalu bersikap tawashut (jalan tengah) dan i'tidal (bersikap adil seimbang), yakni menyeimbangkan iman dan toleransi. Keimanan tanpa toleransi membawa ke arah eksklusivisme dan ekstremisme dan sebaliknya toleransi tanpa keimanan berujung kebingungan dan kekacauan (Muzadi, dikutip dalam Azra, 2020).
  • QS. Al-Hujurat: 13, Surah al-Hujurat menganjurkan sesama manusia agar saling mengenal, berikut arti penggalan ayatnya: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa ...". Dalam ayat ini, Allah menciptakan manusia berbangsa dan bersuku agar saling mengenal dan berinteraksi meskipun terdapat banyak perbedaan, artinya harus terjalin persaudaraan satu sama lain, tidak ada bangsa atau suku yang lebih unggul dan tinggi dari yang lain, yang membedakan hanyalah ketakwaan kepada Allah. Tujuan dari ayat ini tidak lain agar keadilan dan keseimbangan tercipta.
  • QS: al-Rahman: 7-9, Perintah berlaku adil dan seimbang juga ada dalam QS: al-Rahman: 7-9. Arti dari  ayat ini sebagai berikut: "Dan langit telah ditinggikan-Nya dan Dia ciptakan keseimbangan. Agar kamu jangan merusak keseimbangan itu. dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu". Ayat ini menyiratkan kepada manusia agar berbuat seimbang dan berlaku adil satu sama lain, melindungi hak-hak sesama manusia dan tidak berbuat semena-mena yang akan merugikan orang lain. Saling bersikap seimbang dan berlaku adil sebagaimana kita menyukai orang lain belaku adil kepada kita.

Pendidikan Islam Moderat 

Radikalisme atas nama agama dapat diberantas melalui pendidikan Islam yang moderat. Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta melakukan sebuah penelitian pada 2017 kepada guru, dosen, siswa, dan mahasiswa di 34 provinsi di Indonesia. Hasilnya, siswa dan mahasiswa memiliki kecenderungan pandangan keagamaan yang intoleran dengan persentase opini radikal sebanyak 58%, opini intoleransi internal 51,1%, dan opini intoleransi eksternal 34,3%. Penelitian ini telah memperlihatkan bahaya nyata intoleransi yang kemudian ditakutkan berkembang menjadi ekstremisme.

Ada beberapa metode yang bisa menjadi pilar-pilar konsep pendidikan Islam moderat. Pertama, melalui penanaman 12 Prinsip Wasathiyah Islam sedari dini dengan dimulai dari lingkup terkecil yakni keluarga. Kedua, metode ceramah, disini guru memberi pengertian dan penjelasan permasalahan sebuah kasus kepada anak didik dengan bahasa yang mudah dipahami agar anak didik tidak salah menangkap dan memahami. Ketiga, diskusi tanya jawab, guru memberi sebuah pertanyaan mengandung suatu permasalahan, dan diharapkan anak didik menjawab disertai dengan solusi-solusi yang kontruktif. Keempat, metode kisah, yakni guru memberi sebuah cerita atau kisah karangan maupun nyata secara runtut, dengan disertai dengan nasihat-nasihat, diharapkan anak didik bisa mengambil pelajaran dari kisah tersebut. Kelima, metode dialog, yakni guru memberikan ruang dialog antar anak didik atau anak didik dengan antar umat beragama.. Terakhir, metode pengabdian masyarakat, yakni anak didik terjun langsung ke lapangan, mencari solusi dan memberi edukasi, dan dapat turut serta dalam upaya mereduksi penyebaran berbagai pemahaman-pemahaman yang berbahaya.

Ditengah keberagaman bangsa, seyogyanya kita bersikap moderat. Jika bersikap moderat maka kita turut mengaplikasikan Pancasila sila ke 2. Manusia dikaruniai akal dan pikiran sehingga menyandang predikat makhluk dalam bentuk sebaik-baiknya sesuai dalam QS. At-Tin: 4, Seharusnya dengan karunia tersebut, manusia dapat memahami dan menerima segala perbedaan dengan bijak agar tercapainya kesimbangan, keadilan dan perdamaian.

Referensi

Azra, Azyumardi. 2020. MODERASI ISLAM DI INDONESIA Dari Ajaran, Ibadah hingga Perilaku. Jakarta: Kencana.

Daniel, Tumpal. (2019). MEWUJUDKAN PERILAKU TOLERAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PERSPEKTIF ISLAM MODERASI. JURNAL ALASMA: Media Informasi dan Komunikasi Ilmiah, 1(2), 287-300. Diakses 20 Mei 2021, dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muslim Asia Afrika Jakarta.

Faiqah Nurul, Pransiska Toni. (2018). RADIKALISME ISLAM VS MODERASI ISLAM: UPAYA MEMBANGUN WAJAH ISLAM INDONESIA YANG DAMAI. Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, 17(1), 33-60. Diakses 26 Mei 2021, dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Hanifatulloh, Bayu Alif Ahmad Yasin. (2020). MODERASI PENDIDIKAN ISLAM DAN TANTANGAN MASA DEPAN. TSAMRATUL FIKRI: Jurnal Studi Islam, 14(2), 137-149. Diakses 24 Mei 2021, dari Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis.

Muhtarom, Mumuh. (2018). URGENSI PENGUATAN PEMIKIRAN MODERASI ISLAM DALAM PENDIDIKAN AGAMA DI MADRASAH. TATAR PASUNDAN: Jurnal Diklat Keagamaan, 12(32), 39-47. Diakses 23 Mei 2021.

Nikmah, Fitrotun. (2018). IMPLEMENTASI KONSEP AT TAWASUTH AHLUS- SUNNAH WAL JAMA'AH DALAM MEMBANGUN KARAKTER ANAK DI TINGKAT SEKOLAH DASAR (STUDI ANALISIS KHITTAH NAHDLATUL ULAMA). JURNAL TARBAWI, 15(1), 80-92. Diakses 20 Mei 2021, dari Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara.

Subqi, Imam. (2016). POLA KOMUNIKASI KEAGAMAAN DALAM MEMBENTUK KEPRIBADIAN ANAK. INJECT, INTERDISCIPLINARY JOURNAL OF COMMUNICATION, 1(2), 165-180. Diakses 24 Mei 2021.

Yulianto, Rahmad. (2020). ISLAM MODERAT INDONESIA (MODERASI MUHAMMADIYAH). AL-HIKMAH: JURNAL STUDI AGAMA-AGAMA, 6(1), 67-97. Diakses pada 19 Mei 2021, dari Universitas Muhammadiyah Surabaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun