Mulai dari biaya, sulitnya mendapat investor, tata kelola , dan pembangunan yang kurang sesuai target tentu saja bukan menjadi "alasan pribadi" yang sebenarnya itu hanya sebagian kecil kendala yang mungkinterjadi dalam pembangunan IKN. Pembangunan dibagi dalam 5 tahap dan direncakan selesai pada tahun 2045.
Terlepas dari mundurnya  Bambang Susantono dan Dhony Raharjoe dalam otorita IKN, Presiden Jokowi tetap memberikan tugas lainnya kepada Bambang. "Nanti untuk Pak Bambang Susantono juga akan kita berikan penugasan baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN karena dilihat pengalaman beliau pada internasional harus kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk kebaikan negara," tegas Presiden Jokowi.Â
Sedangkan Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR, Basuki Muljono sebagai Kepala Otorita IKN yang baru dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, menggantikan Dhony Raharjo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H