Karena, pembaruan yang dilakukan NU bercorak tradisionalis yang berbeda dengan Muhamadiyah yang bercorak pemurnian namun bertujuan sama.
Kemunculan organisasi Islam berbasis massa, apakah itu NU dan Muhammadiyah di abad ke-19 tak bisa dilepaskan dari kondisi sosial dan pendidikan umat Islam Indonesia yang terbelakang karena dijajah Belanda dan sikap umat Islam itu sendiri.
Pun, pembaruan dalam Islam di abad ke-19 dengan melakukan hal-hal yang membuat umat Islam kembali bangkit dengan melakukan ijtihad, memodernkan umat Islam melalui pendidikan, ekonomi, kebudayaan dan sosial itu dipelopori oleh Jamalludin Al-Afghani dan Muhammad Abduh di Mesir.
Di abad ke-19, Mekkah menjadi pusat menimba ilmu-ilmu keislaman\keagamaan seperti hadis, ushul fikih, fiqih dan ilmu-ilmu Islam lainnya dengan belajar kepada ulama di Mekkah dan beberapa orang para ulama itu berasal dari Indonesia seperti Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
Mesir abad ke-19 Masehi yang dijajah Inggris , menjadi pusat pergerakan Islam dengan adanya dua tokoh, Jamalludin Al-Afghani dan Muhammad Abduh yang melakukan pembaruan dalam Islam.
Bentuk pembaruan dalam Islam yang dilakukan kedua tokoh itu, pertama, umat Islam harus berijtihad dan meninggalkan taqlid, pemurnian ajaran Islam, dan pembaruan pendidikan Islam.
Dua negara dan para tokoh tersebut, memiliki peran besar untuk kemunculan organisasi seperti NU, Muhammadiyah dan Persis dan pembaruan dalam Islam di Indonesia. supaya umat Islam bangkit kembali dalam bidang pendidikan, sosial dan budaya yang berpedoman kepada al-Quran, Sunnah dan pemberdayaan akal (ijtihad).
NU dan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang muncul di abad ke-19, Muhammadiyah didirikan di tahun 1912 dan NU di tahun 1926, berbeda cara namun memiliki tujuan dan pedoman yang sama.
Berbeda cara namun memiliki tujuan dan pedoman yang sama itu seperti ungkapan, "Banyak cara dan jalan sampai ke Kota Mekkah."
Bertujuan untuk membangkitkan kembali umat Islam yang pernah maju di era Nabi Muhammad dan di abad ke-8 sampai 11 Masehi di Baghdad dan Spanyol yang berpedoman al-Qur'an, Sunnah dan pemberdayaan akal (ijtihad).