Mohon tunggu...
Jamalludin Rahmat
Jamalludin Rahmat Mohon Tunggu... Penjahit - HA HU HUM

JuNu_Just Nulis_

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kesalehan Sosial dalam Zakat

31 Mei 2020   15:47 Diperbarui: 31 Mei 2020   15:44 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrated by www.shutterstock.com

Di hari terakhir puasa ramadan (23/05/2020) saya menemani Rio menyalurkan zakat fitrah yang dihimpun oleh Lazismu Rejang Lebong di Masjid Al-Jihad Curup dari muzakki (orang-orang yang menunaikan zakat) kemudian diberikan kepada para mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat) di sekitar Kelurahan Karang Anyar.

Ketika di Karang Anyar ada kejadian yang menggugah hati ketika menyalurkan zakat fitrah kepada seorang ibu janda miskin bernama Darmi yang memiliki tiga orang anak. 

Anak laki-laki yang sulung wafat karena bunuh diri sedangkan dua orang lagi anak laki-laki berusia kira-kira 14 tahun --maaf-- sedang sakit mental.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari Ibu Darmi ini menjualkan hasil panen kebun tetangga dengan bajojo (hasil panen itu ditenteng dengan kepala) atau memakai gerobak mendatangi rumah-rumah atau ke pasar.

Makna Zakat

Kata zakat berasal dari bahasa Arab zaki yang berarti bersih, suci dan tumbuh. Perintah menunaikan zakat ada di dalam Al-Quran surat at-Taubah ayat 103 artinya "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Sedangkan kepada siapa zakat diberikan dapat dilihat juga di Al-Qur'an surat at-Taubah ayat 60 yang artinya "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Bersih yang dimaksud adalah barangkali dari harta yang diperoleh ada syubhat maka zakat yang ditunaikan akan membersihkannya. Suci dalam artian harta yang dimiliki mungkin 'kotor' sehingga zakat menyucikannya. Tumbuh diharapkan dengan zakat yang ditunaikan maka harta bertumbuh dalam keberkahan Tuhan untuk dunia dan akhirat.

Zakat memiliki macam-macam seperti zakat fitrah, zakat harta (maal) yaitu zakat perdagangan, zakat profesi, zakat emas dan perak, zakat, hewan ternak, zakat hasil tambang, zakat barang temuan (rikaz). Di samping zakat juga ada sedekah dan infak.

Zakat mempunyai haul (masa satu tahun kepemilikan harta yang wajib dizakati) dan nisab (batasan kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat). Ini yang membuatnya berbeda dengan infak dan sedekah. Zakat fitrah, yang dibersihkan tak hanya harta, tapi pada dasarnya jiwa yang dibersihkan.

Salat dan Zakat (Kesalehan Pribadi dan Kesalehan Sosial)

Kata zakat pada beberapa ayat dalam Al-Qur'an selalu diserangkaikan atau digandengkan dengan salat. Qur'an surat al-Baqarah ayat 43 sebagai satu contoh bagaimana diserangkaikannya salat dengan zakat "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."

Menarik apa yang ditulis oleh Achyar Zein Dosen Pascasarjana UIN Sumatera Utara di website http://upz.uinsu.ac.id/ "Seruan kepada bani Israil menunjukkan bahwa kewajiban melaksanakan shalat dan zakat bukanlah ajaran baru yang dibawa oleh Islam tetapi sudah berlaku pada masa bani Israil. 

Dalam istilah ushul fiqh hal ini disebut dengan syar'un man qablana (syariat orang-orang yang sebelum kita)." Ini membenarkan bahwa al-Qur'an merupakan kitab suci yang menyempurnakan ajaran-ajaran dari kitab suci sebelumnya seperti Zabur, Taurat dan Injil.

Salat membangun relasi yang sangat dekat antara sang hamba dengan Tuhan karena itu ia disebut dengan kesalehan pribadi sedangkan zakat membangun relasi yang sangat dekat antara manusia karena menolong manusia dan ia disebut kesalehan sosial.

Salat merupakan media untuk menyucikan ruhani manusia dengan menyatakan kebesaran Tuhan dalam pengabdian ibadah sedangkan zakat mensucikan jasmani sebab jasmani terlibat langsung dalam pengabdian ibadah itu.

Salat dengan zakat memiliki hubungan yang erat karena itu selalu digandeng kata 'salat' dengan 'zakat' dalam al-Qur'an. Penggandengan kedua kewajiban ini mengindikasikan bahwa salat dengan zakat mesti dilakukan secara seimbang.

Bersebab itulah kesempurnaan salat dapat dilihat dari kesempurnaan zakat. Hubungan keduanya timbal balik dan saling memberikan kontribusi karena salat simbol hubungan kepada Tuhan dan zakat adalah simbol hubungan kepada sesama manusia.

Hati yang Dilembutkan oleh Zakat

Manusia memiliki hati. Kata hati dalam bahasa Arab yaitu qalb yang berarti membalikkan atau memalingkan. Sebab itu hati bolak-balik seumpama sehelai daun yang bolak-balik jatuh ke tanah.

Zakat, infak dan sedekah yang ditunaikan mampu melembutkan hati untuk berbagi dan buat hati memalingkan kepada bagaimana dahulu ketika merasakan apa yang dialami Ibu Darmi (miskin) atau bagaimana ketika kita di posisi Ibu Darmi.

Zakat buat antara muzakki dan mustahik selalu terhubung sekaligus mengingatkan bahwa pada harta yang dimiliki ada hak para mustahik yang mesti ditunaikan.

Maka di masa pagebluk (wabah) ini yang diperlukan adalah tindakan setia kawan (tolong menolong dalam kebaikan kebaikan/ta'awun) dan bermanfaat bagi sesama dalam bentuk apa saja untuk menyelamatkan jiwa manusia bukan beradu kepintaran debat karena merasa benar dan keras kepala sehingga tak memikirkan keselamatan jiwa sendiri dan orang lain.

Ingat agama Islam sesuai dengan arti Islam yaitu menyelamatkan manusia di dunia dan akhirat serta beri kedamaian. Dan zakat, infak, sedekah mampu mewujudkan itu jika disadari dengan baik dan dikelola dengan sempurna.

Jamalludin Rahmat
Curup
31.05.2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun